• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, November 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

14 Santri Korban Bangunan Ponpes Al Khoziniy Belum Teridentifikasi

Polda Jatim berhasil mengidentifikasi dua santri asal Bangkalan yang tewas dalam musibah Ponpes Al Khoziny.

ditulis oleh Redaksi
13 October 2025 19:52
Durasi baca: 2 menit
Pembangunan Ponpes Al Khoziny Diduga Tak Memenuhi Kelayakan Konstruksi

Proses evakuasi korban ambruknya atap Ponpes Al Khoziny. foto: IG@emildardak

Bacaini.ID, SURABAYA – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur berhasil mengidentifikasi kembali dua korban ambruknya bangunan Ponpes Al-Khoziny, Sidoarjo. Santri malang ini diketahui berasal dari Bangkalan, Madura.

Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol Dr. dr. M. Kusnan Marzuki mengatakan dua jenazah tersebut berhasil diidentifikasi melalui serangkaian pemeriksaan DNA, medis, dan properti. Dari hasil pemeriksaan, diketahui mereka adalah Haikal Fadil Alfatih, laki-laki berusia 12 tahun, warga Dusun Timur Leke, Sendang Dajah, Labang, Bangkalan.

Sedangkan korban satunya adalah Syamsul Arifin, laki-laki berusia 18 tahun, warga Dusun Badang, Tlagah, Galis, Bangkalan, Jawa Timur.

Dengan bertambahnya dua korban tersebut, hingga saat ini total sudah 53 korban berhasil teridentifikasi dari 67 kantong jenazah yang diterima tim DVI Polda Jatim. Dari 63 laporan korban hilang, masih terdapat 10 korban yang belum ditemukan, sementara 11 kantong jenazah masih berada di Posko DVI RS Bhayangkara Surabaya untuk proses identifikasi lanjutan.

Kusnan menegaskan, dari 11 kantong jenazah yang tersisa telah dikirim ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Harapan kami, hasilnya tidak lama lagi bisa keluar. Memang karena faktor alamiah prosesnya membutuhkan waktu lebih panjang dibanding hari-hari pertama, kedua dan ketiga,” jelasnya dalam siaran pers, Minggu, 12 Oktober 2025.

Saat ini tim DVI Polda Jatim terus berupaya mempercepat proses identifikasi agar keluarga korban segera mendapatkan kepastian.

Sementara itu Kabid DVI Pusdokkes Polri, Kombes Pol Wahyu Hidayati, menjelaskan bahwa proses identifikasi body part masih menghadapi tantangan, karena sebagian besar kondisi tubuh korban tidak utuh dan minim tanda-tanda khusus.

“Kesulitannya mengidentifikasi body part itu karena posisinya tidak lengkap dan tidak ada tanda-tanda khusus pada bagian tubuh yang ada. Sehingga kami hanya bisa bergantung pada pemeriksaan DNA,” ujarnya.

Menurutnya, proses pencocokan DNA antara bagian tubuh yang terpisah dengan tubuh utama memerlukan ketelitian tinggi. Proses identifikasi masih terus dilakukan secara intensif oleh tim gabungan RS Bhayangkara Polda Jatim, Pusdokkes Polri, PDFI, serta berbagai instansi terkait, dengan mengutamakan ketelitian ilmiah dan empati kepada keluarga korban.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: DNADVIpolda jawa timurPondok Pesantren Al Khozinysantri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ketegangan di Kelurahan Pakunden, Ratusan Remaja Digerebek Polisi

Ketegangan di Kelurahan Pakunden, Ratusan Remaja Digerebek Polisi

kasus bullying di sekolah jawa timur

Kasus Bullying di Sekolah Jawa Timur Bikin Geleng-geleng

banner penolakan koperasi merah putih

Banner Penolakan Koperasi Merah Putih Muncul di Trenggalek

  • pemkab blitar

    Ini Program Prioritas Kab Blitar Terkait Pemuda dan Olahraga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menawarkan Gagasan Ponorogo Smart City Via Ko-Kreasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Bullying di Sekolah Jawa Timur Bikin Geleng-geleng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist