Bacaini.ID, BLITAR – Bupati Blitar Rijanto mengambil langkah terobosan dalam upaya memaksimalkan sektor perkebunan.
Bukan hanya mengurai dan menuntaskan persoalan yang ada, tapi juga mengoptimalkan potensi ekonomi di sektor perkebunan.
Sektor perkebunan dinilai memiliki peran strategis dalam upaya pertumbuhan ekonomi daerah dengan dampak pada kesejahteraan masyarakat.
Hal itu diungkapkan Bupati Rijanto dalam pertemuan dengan pelaku usaha perkebunan se-Kabupaten Blitar di Desa Soso Kecamatan Gandusari belum lama ini.
“Kita ingin sektor perkebunan di Kabupaten Blitar tumbuh dengan prinsip keberlanjutan, tertib administrasi dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” kata Bupati Rijanto.
Pertemuan pelaku usaha perkebunan se-Kabupaten Blitar dipimpin langsung oleh Bupati Rijanto. Hadir jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Kemudian para pengusaha perkebunan, pimpinan Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, termasuk instansi vertikal.
Pemkab Blitar, kata Bupati Rijanto tengah menyiapkan penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas sektoral.
Point of viewnya (POV) pada pengolaan lahan, penataan agraria dan legalisasi aset bidang perkebunan.
“Penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas sektoral,” kata Bupati Rijanto.
Forum pertemuan pengusaha perkebunan se-Kabupaten Blitar itu membahas berbagai persoalan yang ada sekaligus problem solvingnya.
Penyelesaian konflik lahan jadi salah satu bahasan. Kemudian penguatan tata ruang wilayah dan perlindungan lingkungan di kawasan perkebunan.
Langkah Bupati Blitar Rijanto mendapat sambutan positif Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar. Langkah ini sejalan dengan visi nasional kementerian ATR/BPN.
Kepastian hukum di bidang pertanahan dinilai akan mendorong iklim investasi yang sehat di daerah, khususnya pelaku usaha perkebunan.
Selain membuka peluang investasi baru juga diharapkan bisa memperluas lapangan kerja. Utamanya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat pedesaan. (*)