• Login
Bacaini.id
Monday, May 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

449 Ancak Pecahkan Rekor, Malam Puncak Festival di Jember Penuhi Alun-Alun dengan Syukur dan Doa

ditulis oleh Redaksi
24 September 2025 20:11
Durasi baca: 2 menit
Bupati Jember Muhammad Fawait bersama KHR. Moch. Kholil As’ad saat puncak acara Ancak Agung

Bupati Jember Muhammad Fawait bersama KHR. Moch. Kholil As’ad saat puncak acara Ancak Agung

Bacaini., JEMBER – Alun-Alun Jember Nusantara jadi saksi sejarah pada Rabu (24/9/2025) malam. Ribuan warga tumpah ruah menyaksikan Malam Puncak Festival Ancak Agung, tradisi yang memadukan syiar Maulid Nabi dengan budaya lokal. Tak hanya meriah dengan parade 449 ancak hingga memecahkan rekor MURI, malam itu juga dipenuhi lantunan sholawat dan doa bersama yang membuat suasana kian khidmat.

Acara yang digelar Pemerintah Kabupaten Jember ini dihadiri langsung oleh Bupati Jember Muhammad Fawait, jajaran Forkopimda, para ulama, hingga tokoh masyarakat. Puncak acara ditandai dengan penyerahan hadiah lomba ancakan oleh Pj Sekretaris Daerah mewakili bupati.

Malam makin istimewa ketika perwakilan Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) menyerahkan piagam penghargaan kepada Bupati Jember di panggung utama. Penghargaan itu menegaskan Jember resmi memegang rekor parade ancak terbanyak dengan jumlah 449 ancak, melampaui catatan Kabupaten Demak sebelumnya dengan 99 gunungan.

Tak hanya pesta budaya, nuansa religius juga begitu terasa. Ribuan jamaah bersama para kiai dan ulama larut dalam doa bersama yang dipimpin KHR. Moch. Kholil As’ad. Lantunan sholawat menggema di alun-alun, menghadirkan kehangatan spiritual di tengah kemeriahan pesta rakyat.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Gus Fawait mengaku bangga atas suksesnya acara tersebut.

“Alhamdulillah, malam ini kita menyaksikan sejarah baru di Jember. Tradisi budaya dan religius berupa Ancak Agung berhasil mencatatkan rekor MURI dengan 449 ancak. Ini bukti nyata semangat kebersamaan dan kecintaan masyarakat terhadap budaya serta syiar Islam,” ungkapnya.

Gus Fawait juga menegaskan komitmen Pemkab Jember untuk terus menjaga keberlangsungan Festival Ancak Agung.

“Ancak Agung adalah milik kita semua. Kami pastikan tradisi ini jadi agenda tahunan yang lebih besar, lebih dikenal, dan membawa manfaat nyata bagi UMKM, pariwisata, serta kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Bagi warga, malam itu bukan hanya perayaan, tapi juga momentum berharga yang memperlihatkan betapa kuatnya kebersamaan masyarakat Jember menjaga warisan leluhur. Festival Ancak Agung kini bukan lagi sekadar parade hasil bumi, melainkan simbol syukur, persaudaraan, dan jati diri yang layak diwariskan ke generasi mendatang.

Penulis             : Mega

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Muh Samanhudi Anwar calon Ketua KONI Kota Blitar

Eks Narapidana Korupsi Boleh Mencalonkan Ketua KONI Blitar, Samanhudi Lolos Syarat

Ilustrasi pengadaan sepatu sekolah rakyat. Foto: bacaini by AI

Sepatu untuk Anak Miskin, Anggaran untuk Siapa?

Wapres Gibran saat di Jombang. Foto: bacaini/syailendra

Pemerintah Siapkan Lahan Kampung Haji 45 Hektar di Makkah

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In