Bacaini.ID, BLITAR – Aksi tabrak lari pengemudi mobil Honda Odyssey di jalan raya Desa Tlogo Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar Jawa Timur Minggu malam (21/9/2025) menelan korban jiwa.
Insiden tabrak lari oleh pengemudi mobil berinisial LW warga Desa Ngeni Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar mengakibatkan perempuan berinisial NC warga Kecamatan Srengat, terseret sejauh 600 meter.
Korban tewas seketika di lokasi kejadian. Sementara MA suaminya mengalami luka-luka. Aksi tabrak lari berhenti setelah laju mobil Odyssey dihentikan paksa oleh warga.
Pengemudi mobil yang diduga dalam kondisi mabuk diketahui sempat dimassa. Mobil Odyssey yang dikendarai juga dirusak oleh massa yang marah.
Kasatlantas Polres Blitar AKP Rio Angga Prasetyo mengatakan, pengemudi mobil telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan.
“LW warga desa Ngeni Kecamatan wonotirto. Diamankan di mapolres Blitar,” ujar Kasatlantas Rio dalam wawancara di stasiun radio Senin (22/9/2025).
Baca Juga: Kronologi Diduga Mobil Wabup Blitar Tanpa Nopol Lepas Kendali
Peristiwa tabrak lari yang diikuti kemarahan massa itu seketika viral di media sosial. Mobil Honda Odyssey diketahui melaju dari arah timur.
Informasi yang dihimpun, korban yang kabarnya pasangan suami istri sedang berada di pinggir jalan. Keduanya menunggu penggantian ban mobil yang bocor.
Pada saat yang sama sebuah mobil Honda Odyssey yang dikemudikan pelaku tiba-tiba bergerak terlalu minggir ke kiri.
Mobil yang sedang ganti ban diseruduk. Membanting setir ke kanan, mobil Odyssey terus melaju dan menabrak pasangan suami istri yang berada di pinggir jalan.
Tubuh korban NC terseret sejauh 600 meter. Sementara suaminya tergeletak di lokasi. Mobil Odyssey berhenti setelah menabrak pohon di pinggir jalan.
Warga sekitar yang marah sempat menghadiahi pengemudi mobil (LW) dengan bogem mentah. Massa juga merusak mobil.
Baca Juga: Polisi Blitar Jadi Korban Tabrak Lari Saat Gelar Razia Lantas
Kasatlantas Rio membenarkan pengemudi mobil sempat berusaha melarikan diri saat insiden kecelakaan terjadi.
Pengemudi mobil tabrak lari diduga juga dalam keadaan mabuk. Karenanya pada saat kejadian belum bisa dimintai keterangan.
“Hasil pemeriksaan awal dan olah TKP, diduga dalam pengaruh alkohol. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” ungkapnya.
Penulis: Solichan Arif