• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, September 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Aksi Tabrak Lari di Blitar Tewaskan Warga, Massa Rusak Mobil Pelaku

ditulis oleh Editor
22/09/2025
Durasi baca: 2 menit
658 20
0
Tabrak lari di Blitar menelan korban jiwa

Aksi tabrak lari di jalan Tlogo Kecamatan Kanigoro Blitar menelan korban jiwa (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Aksi tabrak lari pengemudi mobil Honda Odyssey di jalan raya Desa Tlogo Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar Jawa Timur Minggu malam (21/9/2025) menelan korban jiwa.

Insiden tabrak lari oleh pengemudi mobil berinisial LW warga Desa Ngeni Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar mengakibatkan perempuan berinisial NC warga Kecamatan Srengat, terseret sejauh 600 meter.

Korban tewas seketika di lokasi kejadian. Sementara MA suaminya mengalami luka-luka. Aksi tabrak lari berhenti setelah laju mobil Odyssey dihentikan paksa oleh warga.

Pengemudi mobil yang diduga dalam kondisi mabuk diketahui sempat dimassa. Mobil Odyssey yang dikendarai juga dirusak oleh massa yang marah.

Kasatlantas Polres Blitar AKP Rio Angga Prasetyo mengatakan, pengemudi mobil telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan.

“LW warga desa Ngeni Kecamatan wonotirto. Diamankan di mapolres Blitar,” ujar Kasatlantas Rio dalam wawancara di stasiun radio Senin (22/9/2025).

Baca Juga: Kronologi Diduga Mobil Wabup Blitar Tanpa Nopol Lepas Kendali

Peristiwa tabrak lari yang diikuti kemarahan massa itu seketika viral di media sosial. Mobil Honda Odyssey diketahui melaju dari arah timur.

Informasi yang dihimpun, korban yang kabarnya pasangan suami istri sedang berada di pinggir jalan. Keduanya menunggu penggantian ban mobil yang bocor.

Pada saat yang sama sebuah mobil Honda Odyssey yang dikemudikan pelaku tiba-tiba bergerak terlalu minggir ke kiri.

Mobil yang sedang ganti ban diseruduk. Membanting setir ke kanan, mobil Odyssey terus melaju dan menabrak pasangan suami istri yang berada di pinggir jalan.

Tubuh korban NC terseret sejauh 600 meter. Sementara suaminya tergeletak di lokasi. Mobil Odyssey berhenti setelah menabrak pohon di pinggir jalan.

Warga sekitar yang marah sempat menghadiahi pengemudi mobil (LW) dengan bogem mentah. Massa juga merusak mobil.

Baca Juga: Polisi Blitar Jadi Korban Tabrak Lari Saat Gelar Razia Lantas

Kasatlantas Rio membenarkan pengemudi mobil sempat berusaha melarikan diri saat insiden kecelakaan terjadi.

Pengemudi mobil tabrak lari diduga juga dalam keadaan mabuk. Karenanya pada saat kejadian belum bisa dimintai keterangan.

“Hasil pemeriksaan awal dan olah TKP, diduga dalam pengaruh alkohol. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” ungkapnya.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: aksi tabrak lari di Blitarbacaini.idblitarHonda Odysseyinsiden tabrak laritabrak laritabrak lari telan korban
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

7 setan desa penindas dan penghisap kaum tani

Siapa Saja 7 Setan Desa Penindas dan Penghisap Kaum Tani?

Kolaborasi Dindik dengan KPwBI Kediri Dorong Literasi Rupiah Siswa melalui ToT Modul Ajar Edukasi dan Lomba SERAGAM

Kolaborasi Dindik dengan KPwBI Kediri Dorong Literasi Rupiah Siswa melalui ToT Modul Ajar Edukasi dan Lomba SERAGAM

Kemensos Cabut Bansos Penerima Yang Terlibat Judi Online, Pemkot Kediri : Warga Kota Kediri Dapat Ajukan Reaktifasi

Kemensos Cabut Bansos Penerima Yang Terlibat Judi Online, Pemkot Kediri : Warga Kota Kediri Dapat Ajukan Reaktifasi

  • Tabrak lari di Blitar menelan korban jiwa

    Aksi Tabrak Lari di Blitar Tewaskan Warga, Massa Rusak Mobil Pelaku

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2916 shares
    Share 1166 Tweet 729
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15550 shares
    Share 6220 Tweet 3888
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1177 shares
    Share 471 Tweet 294

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist