• Login
Bacaini.id
Tuesday, May 5, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kakak Pendiri Partai Perindo dan Bos Media Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos PKH

ditulis oleh Redaksi
11 September 2025 18:02
Durasi baca: 1 menit
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo. Foto: istimewa

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo. Foto: istimewa

Bacaini.ID, KEDIRI – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.

Status hukum Bambang terungkap melalui gugatan praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 25 Agustus 2025. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 102/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL, dengan klasifikasi “sah atau tidaknya penetapan tersangka”.

Kasus ini bermula dari dugaan kerja sama antara PT Dosni Roha Logistik dan PT Bhanda Ghara Reksa, perusahaan BUMN yang memenangkan proyek distribusi beras bansos PKH. Penyaluran tersebut diduga dikorupsi melalui skema subkontrak dan pembayaran fee kepada pihak-pihak yang tidak menjalankan fungsi distribusi, termasuk PT Primalayan Teknologi Persada yang disebut menerima Rp151 miliar tanpa kontribusi nyata.

KPK memperkirakan kerugian negara dalam perkara ini mencapai lebih dari Rp200 miliar. Selain Bambang, KPK juga menetapkan tiga individu dan dua korporasi sebagai tersangka, serta mencegah empat pihak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, yang juga dikenal sebagai kakak dari pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo sekaligus bos media, kini tengah menempuh jalur hukum dengan mengajukan praperadilan untuk menggugat status tersangkanya. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 15 September 2025.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bansoskorupsiKPKMNCPerindoPKH
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi gedung KPK terkait isu OTT di Blitar

Kedatangan KPK ke Blitar Picu Rumor OTT, Jubir Pastikan Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi

Membersihkan kerak teko listrik dengan bahan alami seperti cuka dan lemon

3 Cara Mudah Membersihkan Kerak Teko Listrik, Praktis dan Aman di Rumah

Kapal pesiar MV Hondius di Samudra Atlantik terkait wabah hantavirus yang menyebabkan tiga penumpang meninggal dunia

Wabah Hantavirus Diduga Merebak di Kapal Pesiar MV Hondius, 3 Orang Meninggal Dunia

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Bisnis Non-Core, Hadirkan Lounge dan Integrasi Transportasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In