• Login
Bacaini.id
Sunday, March 29, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Gerakan Brave Pink Hero Green Ramai di Media Sosial, Kemana Arahnya?

ditulis oleh Editor
4 September 2025 13:29
Durasi baca: 2 menit
gerakan brave pink hero green lagi ramai di media sosial

Media sosial di Indonesia lagi ramai gerakan brave pink hero green (foto/ist)

Bacaini.ID, KEDIRI – Gerakan brave pink hero green lagi ramai di media sosial (medsos).

Pengguna media sosial di Indonesia ramai-ramai mengganti foto profil mereka dengan tone warna merah muda dan hijau.

Gerakan warganet ini sebagai bentuk dukungan pada aksi masyarakat yang melakukan protes pada DPR dan pemerintah beberapa hari terakhir.

Gerakan bernama ‘brave pink hero green’ ini menjadi simbol keberanian dan solidaritas dari rakyat untuk rakyat yang digaungkan para influencer di media sosial.

Melalui 17+8 Tuntutan Rakyat, warganet menyuarakan kegelisahan mereka.

Makna Simbol Brave Pink Hero Green

Penggunaan warna merah muda dan hijau sebagai simbol perlawanan masyarakat melalui media sosial, terinspirasi dari orang-orang yang dianggap pahlawan dalam pergerakan tuntutan yang terjadi.

Warna pink diambil dari warna jilbab seorang ibu paruh baya yang viral berdiri di depan aparat saat demonstrasi besar-besaran terjadi di wilayah Jakarta.

Ibu Ana, satu-satunya perempuan yang berani berdiri di barisan demonstran ketika bentrok terjadi.

Dengan pakaian rumahan dan jilbab berwarna merah muda, Ibu Ana viral di media sosial memukul barisan aparat keamanan dengan bambu berujung bendera Merah Putih.

Keberaniannya melawan aparat yang bertindak represif saat terjadi demontrasi, menjadi inspirasi gerakan perlawanan di media sosial.

Sementara warna hijau, merupakan warna yang diambil dari helm dan jaket driver ojek online yang gugur, Affan Kurniawan.

Affan Kurniawan yang meninggal dunia saat terjadi chaos, menjadi simbol harapan dan kekuatan yang tumbuh dari kehilangan.

17+8 Tuntutan Rakyat, Bersuara di Media Sosial

Brave Pink Hero Green berjalan seiring dengan tuntutan dari warganet yang mewakili masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Bermula dari video viral akun instagram diaspora Indonesia, Salsa, yang menantang anggota DPR Syahroni untuk berdebat.

Berkembang menjadi video-video kritik dan ajakan pada masyarakat untuk kritis pada kebijakan pemerintah.

Sementara itu, para influencer seperti Jerome Polin, Ferry Irwandi dan lainnya, juga terus bersuara mengkritisi kondisi sosial politik Indonesia yang sedang memanas.

Dari akun-akun para influencer inilah, warganet menyuarakan pikiran mereka yang kemudian dirangkum menjadi 17+8 Tuntutan Rakyat.

Penulis: Bromo Liem

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: brave pink hero greengerakan perlawananmedia sosialwarganet
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

pasangan pengantin intimate wedding sederhana

Tren Intimate Wedding: Pernikahan Sederhana yang Kini Digemari Gen Z

Gerak Cepat, BPBD Kota Kediri Tuntaskan Penanganan Dampak Cuaca Ekstrem di 18 Titik

Mak Rini Rini Syarifah saat menghadiri Muscab PKB Kabupaten Blitar 2026

Sudah Cukup Dalih Mak Rini Tak Mencalonkan di Muscab PKB Blitar

  • Muscab PKB Blitar 2026 berlangsung tertutup dengan lima kandidat ketua DPC

    Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Blitar Butuh Nahkoda yang Cakap Ngaji dan Ngopi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Lengkap dan Tinggal Copas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In