• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, September 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

123 Perusuh Ditangkap Polres Kediri, Mulai Pelajar SMP Sampai Dewasa

ditulis oleh Redaksi
31/08/2025
Durasi baca: 1 menit
521 6
0
Massa pengunjuk rasa di Kediri membakar mobil patroli polisi

Massa pengunjuk rasa di Kabupaten Kediri rusuh (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, KEDIRI – Sedikitnya 123 pelaku perusakan dan penjarahan ditangkap Kepolisian Resor Kediri pada Sabtu hingga Minggu dini hari, 31 Agustus 2025. Ironisnya, sebagian pelaku adalah anak di bawah umur dan berstatus pelajar.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji mengatakan ratusan pelaku ini terlibat dalam aksi perusakan, pembakaran, dan penjarahan di kantor Pemkab Kediri, DPRD, kantor Samsat, Polsek, dan pos polisi lalu lintas.

“Sejak pukul 23.00 WIB Sabtu sampai Minggu (pukul) 03.00 WIB, Polres mengamankan 123 orang di beberapa titik, baik dari Ngasem, Gurah, Pare, Plemahan, dan Papar,” kata Kapolres, Minggu, 31 Agustus 2025.

Hasil pemeriksaan menunjukkan para pelaku sebagian besar masih di bawah usia 18 tahun. Mula pelajar SMP, SMA, SMK, dan pondok pesantren. Satu di antaranya adalah perempuan.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan dan akan melanjutkan ke penyidikan. Kapolres juga memastikan mereka yang terlibat akan terekam dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), yang akan berpengaruh saat melamar pekerjaan.

Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kerusuhanpemkab kediri dibakarpolres kedirisamsat dibakar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kuasa Hukum Saiful Amin Nilai Polisi Salah Artikan Kata “Membakar”

Terduga Penghasut Kerusuhan di Kediri Pernah Siram Muka Pejabat

Kuasa Hukum Saiful Amin Nilai Polisi Salah Artikan Kata “Membakar”

Kuasa Hukum Saiful Amin Nilai Polisi Salah Artikan Kata “Membakar”

Unjuk Rasa di Mapolresta Kediri Rusuh, 4 Mobil Polisi Dirusak

Polisi Tangkap Terduga Penghasut Kerusuhan di Kediri

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2897 shares
    Share 1159 Tweet 724
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15531 shares
    Share 6212 Tweet 3883
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16613 shares
    Share 6645 Tweet 4153
  • Kerusuhan di Blitar: Polisi Tetapkan 10 Tersangka dan Ungkap Ladang Ganja

    580 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Huru-hara Aksi Massa di Blitar Ambyar Dilawan Warga

    666 shares
    Share 266 Tweet 167

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist