Bacaini.ID, TRENGGALEK – Jamasan pusaka untuk menyambut Hari Jadi ke-831 digelar Pemerintah Kabupaten Trenggalek Jawa Timur.
Dipimpin Bupati Trenggalek Moch Nur Arifin, jamasan pusaka berlangsung di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Jumat (29/8/2025).
Ritual jamasan pusaka menjadi tradisi tahunan di Trenggalek. Dengan tujuan merawat dan menyucikan pusaka Kabupaten Trenggalek.
“Jamasan ini artinya mensucikan sekaligus membersihkan pusaka. Dibagi dua, pusaka bupati dan pusaka kabupaten,” ujar Bupati Nur Arifin Jumat (29/8/2025).
Sejumlah pusaka yang dijamas di antaranya Tombak Kyai Wignyo Murti dan Songsong Hayom Sih, yang merupakan hadiah dari Sultan Hamengkubuwono X.
Kemudian tombak Kyai Korowelang, sepasang Tombak Biring, Songsong Tunggul Nogo, Songsong Tunggul Praja, serta berbagai pataka penting.
Pusaka yang usai dijamas kemudian dikirab ke wilayah Kamulan dan Karangrejo.
Kamulan dengan adanya prasasti Kamulan di Kecamatan Durenan diyakini sebagai salah satu titik awal sejarah Trenggalek.
Selain itu ada prasasti Kampak yang berada di Kecamatan Kampak.
Menurut Bupati Nur Arifin, prosesi jamasan bukan sekadar pelestarian budaya, melainkan simbol amanah yang harus dijaga.
“Pusaka kabupaten adalah simbol kerukunan masyarakat. Dibersihkan agar tetap rukun,” jelasnya.
Bupati Nur Arifin juga meresmikan gamelan di pendopo kabupaten Trenggalek. Gamelan yang diberi nama Nyai Sakanti.
Kata Nur Arifin gamelan mencerminkan harmoni, sesuai ajaran Sunan Kalijaga, instrumen yang berbeda bisa menghasilkan keselarasan ketika dimainkan bersama.
“Harapannya Nyai Sakanti melengkapi sisi harmonis. Kalau kami punya Kyai Korowelang, maka pendampingnya Nyai Sakanti. Semoga setiap langkah yang diiringi gamelan ini bisa selaras dan membawa kebaikan,” tambahnya.
Penulis: Aby Kurniawan
Editor: Solichan Arif