• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, August 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

 Heboh Uang Baru Rp.250.000, Ini Penjelasan Bank Indonesia

ditulis oleh Redaksi
19/08/2025
Durasi baca: 1 menit
526 5
0
Tegas, LSM dan Ormas Dilarang Minta Jatah THR

Ilustrasi uang. foto: unsplash

Bacaini.ID, KEDIRI – Momen peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia diramaikan unggahan gambar uang kertas baru dengan nominal Rp.250.000 dan Rp.80.000. uang itu disebut-sebut sebagai “edisi khusus kemerdekaan”.

Uang dengan tampilan desain merah menyala dan tulisan Bank Republik Nusantara serta gambar tokoh nasional itu menjadi perhatian warganet. Tak sedikit yang meyakini jika uang tersebut adalah pecahan baru yang diterbitkan Bank Indonesia dan Peruri.

Bank Indonesia melalui akun Instagram resminya @bank_indonesia menyatakan bahwa tidak ada penerbitan uang rupiah edisi kemerdekaan terbaru untuk tahun 2025. Uang peringatan terakhir diterbitkan pada HUT ke-75 RI tahun 2020. Hingga kini pecahan tertinggi yang sah adalah Rp100.000.

Kepala Biro Strategic Corporate Branding & TJSL Peruri, Yahdi Lil Ihsan, juga menegaskan bahwa desain uang yang beredar tidak memenuhi standar resmi. “Tulisan Bank Republik Nusantara’ elas tidak sah. Satu-satunya lembaga yang berwenang mencetak uang adalah Bank Indonesia,” ujarnya.

Unggahan palsu ini menyebar melalui berbagai akun Facebook dan grup seperti Dunia Parenting Indonesia, Gosip Artis Indonesia, dan akun pribadi lainnya.

Bank Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi viral, terutama yang tidak bersumber dari kanal resmi. Informasi valid tentang rupiah hanya tersedia di situs Bank Indonesia dan akun media sosial resminya.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bank indonesiaedisi HUT RIPeruriuang baruuang pecahan baru
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Relawan RK Konsolidasi Menangkan Pilkada DKI Jakarta

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Sudah Keluar

Wujudkan Kedaulatan Ekonomi, WNI Bisa Gunakan QRIS di Jepang dan China

Wujudkan Kedaulatan Ekonomi, WNI Bisa Gunakan QRIS di Jepang dan China

earphone kabel tren lagi di kalangan gen z

Alasan Utama Earphone Kabel Kembali Tren di Kalangan Gen Z

  • pelaku penganiayaan dalam pesta miras di Blitar yang mengakibatkan korban tewas

    Leher Korban Tewas Saat Pesta Miras di Blitar Terungkap Patah

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Kasus Anggota DPRD Blitar Telantarkan Anak Istri: Masih Jalan Tapi…

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15494 shares
    Share 6198 Tweet 3874
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16603 shares
    Share 6641 Tweet 4151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10868 shares
    Share 4347 Tweet 2717

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist