Bacaini.ID, BLITAR – Pengusutan kasus dugaan penelantaran anak dan istri oleh anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Blitar Jawa Timur, dipastikan terus berjalan.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Blitar memastikan proses tidak berhenti. Hingga kini penanganan masih berjalan namun belum ada titik temu.
“Masih dalam proses,” ujar Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Blitar Anik Wahjuningsih saat dikonfirmasi Sabtu (16/8/2025).
Informasi yang dihimpun, Badan Kehormatan (BK) telah bekerja keras menangani kasus dugaan penelantaran anak dan istri ini.
Masing-masing para pihak (pelapor dan terlapor) telah dimintai keterangan. Terlapor merupakan anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PDIP.
Sedangkan pelapor adalah perempuan berinisial RD (30) warga Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. RD dalam laporannya mengaku istri siri terlapor.
Ia dinikahi terlapor yang sudah punya istri pada 18 Maret 2022. Pernikahan itu dikaruniai seorang buah hati yang kini berusia 2,5 tahun.
Pada 2 Juni 2025 RD memutuskan melapor ke BK DPRD Kabupaten Blitar setelah ia dan putrinya tidak lagi dinafkahi dan merasa ditelantarkan oleh terlapor.
Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Blitar telah melakukan mediasi secara terpisah. Namun hingga kini belum ada titik temu.
Pelapor menuntut adanya pengakuan status anak secara hukum. Juga ada jaminan masa depan anak hingga berumur dewasa.
Menurut Ketua BK Anik Wahjuningsih, pihaknya berharap permasalahan bisa selesai dengan baik.
Jika memang tidak selesai BK akan menyerahkan kepada fraksi partai terlapor. Semua keputusan berada di tangan fraksi.
“Harapan BK ya selesai dengan baik tapi kalau gak ketemu penyelesaian kami serahkan ke fraksi partai yang bersangkutan,” pungkasnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi yang juga Sekertaris DPC PDIP mengatakan pihaknya menunggu rekomendasi dari Badan Kehormatan.
Sejauh ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari Badan Kehormatan, karenanya itu kemungkinan besar penanganan belum selesai.
Ia berharap kasus dugaan penelantaran anak istri ini tidak berlarut-larut. Sebab bagaimanapun berpotensi merusak nama baik partai.
“Kami berharap persoalan bisa cepat selesai,” ujarnya.
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Solichan Arif