Bacaini.ID, BLITAR – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Jawa Timur yang dijadwalkan berlangsung Jumat (15/8/2025) siang, kembali batal digelar.
Paripurna yang batal digelar terkait penandatanganan PAK APBD 2025 dan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Para pimpinan DPRD diketahui tidak hadir di ruang rapat paripurna. Begitu juga dengan anggota legislatif. Banyak yang tidak hadir.
Terlihat hadir anggota dewan dari Fraksi PDIP, namun jumlah mereka juga tidak utuh 16 orang.
Wakil Ketua DPRD Mohammad Rifai membenarkan rapat paripurna batal digelar karena belum ada kesepakatan antara legislatif dan eksekutif.
“Sik belum enek kata sepakat (Masih belum ada kata sepakat),” ujar Rifai saat dikonfirmasi Jumat (15/8/2025).
Review Pokir
Kata Rifai, bukan hanya masalah anggaran pokok pikiran (Pokir) yang menyebabkan legislatif dan eksekutif belum sepakat dan paripurna batal digelar.
Menurut dia, penataan pokir DPRD Kabupaten Blitar sudah selesai dilakukan dan legislatif tinggal mengerjakan.
“Bukan hanya masalah pokir. Kalau pokir penataan sudah 2024 akhir, November,” kata Rifai.
Pokir yang ada saat ini, lanjut Rifai merupakan hasil aspirasi masyarakat tahun 2024 dengan pelaksanaan tahun 2025.
Menjadi persoalan ketika pada proses PAK APBD 2025 ini eksekutif tiba-tiba meminta pokir dilakukan review atau kaji ulang.
Eksekutif berdalih mengikuti saran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah para kepala daerah belum lama ini dipanggil di Jakarta.
“Jangan ujug-ujug mau merubah semaunya sendiri gitu,” tegas Rifai.
Rifai mencontohkan permasalahan di masyarakat Putukrejo, Margumolyo. Ia didatangi warga yang mengeluhkan persolan air bersih.
Disampaikan sejumlah anak-anak di sana 3 hari tidak mandi karena tidak ada air bersih. Mereka terpaksa bersekolah hanya cuci muka.
Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan air minum warga harus beli. Rifai mengaku sampai meneteskan air mata mendengarkan testimoni itu.
Karenanya ia menggunakan pokirnya untuk pembangunan saluran air bersih (SPAM). Namun saat ini oleh eksekutif ditolak.
Dengan alasan review, pokir dialihkan untuk pembangunan jalan karena SPAM dianggap tidak sesuai Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Padahal eksekutif sebenarnya bisa memasukkan ke dalam SPID teknokratik di mana ada SPAM di dalamnya.
“Padahal ini (aspirasi masyarakat) butuhnya SPAM, gak butuh jalan,” ungkapnya.
Visi Misi Bupati Dipertanyakan
Dalam kesempatan itu Rifai mempertanyakan balik pelaksanaan surat edaran (SE) bupati terkait dengan efisiensi anggaran.
Ia mencontohkan Silpa di KPU dan Bawaslu yang sejauh ini tidak dijalankan. Eksekutif justru banyak menggelar kegiatan yang dapat dinilai sebagai foya-foya.
“Kalau kita sama-sama melakukan review,” kritik Rifai.
Rifai juga menyinggung visi misi bupati yang belum semuanya tercantum dalam PAK APBD 2025. Misal program satu desa satu sarjana yang menjadi janji politik. Saat ini belum nampak di anggaran.
Begitu juga program Blitar Terang Benderang yang ternyata terkait keberadaan PJU (Penerangan Jalan Umum).
Juga belum muncul dalam PAK APBD 2025. Rifai berharap semua pihak sama-sama menurunkan tensi.
Ia meminta jangan hanya pokir DPRD 2025 yang direview dan diminta diubah. Sementara eksekutif kukuh dengan kegiatan yang tidak efisien dan efektif.
Kalau mau kenceng-kencengan, tambah Rifai dirinya secara pribadi siap menjadwalkan paripurna.
Namun harus diingat bahwa Pokir merupakan aspirasi tahun 2024 yang pengerjaanya pada tahun 2025. Kecuali Pokir untuk pengerjaan tahun 2026, eksekutif dipersilahkan melakukan review.
“Kita siap semuanya untuk kepentingan masyarakat tapi ya dilihat kepentingan masyarakat yang dibutuhkan saat ini apa,” tegasnya.
Keterangan senada disampaikan Ketua Fraksi Gerakan Pembangunan Demokrat (GPD) Sugianto.
Ia menegaskan, fraksinya yang terdiri dari Partai Gerindra (7 kursi), PPP (1 kursi) dan Partai Demokrat (2 kursi) tidak akan menghadiri rapat paripurna DPRD selama belum ada kesepakatan antara legislatif dan eksekutif.
Sugianto juga mengatakan fraksinya siap menerima kemungkinan terburuk bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar pada APBD 2025 tidak ada PAK.
Persoalan yang terjadi saat ini kata dia karena faktor lemahnya komunikasi Pj Sekda Kabupaten Blitar Chusna Lindarti.
“Sikap kami jelas, tidak akan menghadiri paripurna sebelum ada kesepakatan antara legislatif dan eksekutif,” tegasnya.
Seperti diketahui, gagalnya rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar sudah terjadi dua kali. Pada paripurna 8 Agustus 2025 diketahui juga gagal karena tidak kuorum.
Penulis: Solichan Arif