• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, July 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemerintahan Mbak Wali Diminta Tak Asal Pilih Pejabat

ditulis oleh Redaksi
28/07/2025
Durasi baca: 2 menit
523 5
0
Pemerintahan Mbak Wali Diminta Tak Asal Pilih Pejabat

Wali Kota Kedii Vinanda Prameswati saat memimpin apel di halaman Balai Kota. Foto: humas

Bacaini.ID, KEDIRI – Pemerintahan Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati diharapkan tidak mengulang kesalahan rezim sebelumnya dalam mengelola birokrasi. Salah satunya dengan menerapkan prinsip meritokrasi dalam pemilihan dan penempatan pejabat pemerintah.

Anggota DPRD Kota Kediri dari Partai Keadilan Sejahtera, Ayub Wahyu Hidayatullah mengatakan, salah satu akar persoalan di tubuh pemerintahan adalah kesalahan dalam penempatan pejabat pada organisasi pemerintah daerah.

“Pemerintahan Mbak Wali (Vinanda Prameswati) harus bisa menerapkan prinsip meritokrasi. Sehingga tidak ada lagi pejabat yang tidak menguasai bidang pekerjaannya,” kata Ayub kepada Bacaini.ID, Senin, 28 Juli 2025.

Prinsip meritokrasi adalah prinsip pengelolaan sumber daya manusia yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja, serta integritas dan moralitas, bukan berdasarkan hubungan pribadi, kedekatan politik, dan latar belakang lainnya.

Ayub menambahkan, pemerintah daerah adalah garda terdepan dalam menyediakan pelayanan publik kepada masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, perizinan, hingga infrastruktur. Dengan prinsip meritokrasi, pejabat dan staf yang mengisi posisi-posisi kunci adalah mereka yang paling kompeten di bidangnya.

“Dampaknya, pelayanan yang diberikan akan lebih berkualitas, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga meningkatkan kepuasan publik,” kata Ayub.

Selain itu, meritokrasi juga menciptakan lingkungan kerja yang adil dan kompetitif di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Ketika promosi dan penempatan didasarkan pada prestasi, ASN akan termotivasi untuk terus meningkatkan kompetensi dan menunjukkan kinerja terbaik mereka.

Sehingga tidak ada jalan pintas bagi ASN dalam mencapai karir, selain harus bekerja keras, berinovasi, dan meningkatkan kapasitas.

“Praktik penempatan pejabat yang seenaknya akan membuka peluang korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ketika jabatan diberikan karena kedekatan atau imbalan, potensi penyalahgunaan wewenang dan korupsi menjadi sangat tinggi,” ungkap Ayub.

Pemerintahan Vinanda – Gus Qowim juga diharapkan bisa membangun sistem komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh stakeholder pemerintah. Ini penting dalam menjaga situasi transisi pemerintahan, sehingga semua lini bisa terkoordinasi dengan baik di bawah instruksi kepala daerah.

Penulis: Hari Tri Wasono  

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: DPRD Kota Kedirigus qowimmeritokrasipemilihan pejabatVinanda PrameswatiWali Kota Kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemilihan Sekda Blitar Pertama Kalinya Pakai Uji Kompetensi, Ada Apa?

Pemilihan Sekda Blitar Pertama Kalinya Pakai Uji Kompetensi, Ada Apa?

Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

Pemkab Banyuwangi Keluarkan Aturan Sound Horeg Untuk Agustusan

Operasi Patuh Semeru, 10.616 Kendaraan Ditilang, Mayoritas Tak Pakai Helm

Operasi Patuh Semeru, 10.616 Kendaraan Ditilang, Mayoritas Tak Pakai Helm

  • Habis Mak Rini Terbitlah Rijanto-Beky, PAN: Bukan Pertandingan Balas Dendam, Tapi…

    Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • Bupati Blitar Justru Wacanakan Festival Sound Horeg, Ini Alasannya

    1076 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Ini Tantangan PKL Trenggalek kepada Bupati Mas Ipin

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15448 shares
    Share 6179 Tweet 3862
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16597 shares
    Share 6639 Tweet 4149

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist