• Login
Bacaini.id
Saturday, February 14, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polres Jombang Tangkap 183 Anggota Bajingan Tanpa Dosa

ditulis oleh Editor
27 July 2025 12:17
Durasi baca: 2 menit
Polres Jombang menangkap 183 orang yang teridentifikasi anggota ganster Bajingan Tanpa Dosa (foto/ist)

Polres Jombang menangkap 183 orang yang teridentifikasi anggota ganster Bajingan Tanpa Dosa (foto/ist)

Bacaini.ID, JOMBANG – Polres Jombang Jawa Timur mengamankan 183 pemuda yang teridentifikasi anggota gangster Bajingan Tanpa Dosa (Batandos).

Mereka diamankan saat menggelar pesta minuman keras (miras) di sebuah vila di Kecamatan Wonosalam, Jombang, Sabtu (26/7/2025) malam.

Saat penggerebekan petugas mendapati hingar bingar dentuman Live Music DJ dan sejumlah botol miras.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan, panitia sudah diperingatkan untuk membubarkan acara. Namun tidak diindahkan

“Kami telah memanggil ketua panitia agar segera membubarkan acara, tetapi tidak ada respons yang sesuai,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhedra kepada wartawan Minggu (27/7/2025).

Terungkap dalam pemeriksaan, Batados diduga semacam kelompok gangster dengan anggota dari sejumlah daerah.

Ketua panitia acara diketahui berinisial WS (31) warga Lamongan. Yang bersangkutan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Jombang.

Pesta miras dengan Live Music DJ itu dihadiri 183 orang dari berbagai daerah. Di antaranya Surabaya (17 orang), Semarang (20 orang), Lamongan (34 orang), dan Jombang (33 orang).

Juga Bojonegoro (4 orang), Gresik (61 orang), Tuban (1 orang), Mojokerto (17 orang), dan Sidoarjo (2 orang).

Polres Jombang hingga kini masih melakukan pemeriksaan intensif. Polisi akan memproses sesuai hukum yang berlaku jika ditemukan tindak pidana.

“Apabila ditemukan tindak pidana, maka kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Margono.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Bajingan tanpa dosagangster Jombangjombangpesta mirasPolres Jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Jalan Dhoho Kediri tertutup abu vulkanik Kelud

Nostalgia Erupsi Kelud 2014: Malam Mencekam, Kediri Lumpuh, Yogyakarta Gelap

Pendamping hukum Revolutionary Law Firm menyampaikan ultimatum kepada Perhutani dalam audiensi soal hak kelola hutan di Blitar

Bukan Forum Basa-basi! Warga Blitar Kepung Perhutani, Ultimatum Soal Hak Kelola KHDPK

Penukaran uang baru Lebaran 2026 di layanan BI

Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Dibuka, Ini Jadwal dan Cara Daftar Online

  • Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

    Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In