• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, November 1, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

ditulis oleh Editor
15/07/2025
Durasi baca: 3 menit
1.1k 44
0
KPK tahan warga Blitar terkait korupsi hibah pkmas Jatim

KPK menahan warga Blitar dan 3 tersangka lain terkait korupsi hibah pokmas Jatim (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan pemeriksaan saksi dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Jawa Timur 2019-2022 di Blitar.

Sebelumnya penyidik KPK memeriksa 5 orang saksi dengan 1 saksi di antaranya adalah anggota DPRD Kota Blitar. Yang bersangkutan dari Partai Gerindra.

Dalam pemeriksaan lanjutan di mapolres Blitar Kota Selasa (15/7/2025), penyidik KPK meminta keterangan 7 orang saksi.

5 saksi di antaranya berasal dari kalangan kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Blitar. Sedangkan 2 saksi lainnya dari pihak swasta.

Informasi yang dihimpun, 3 kades yang diperiksa dari Desa Bangsri, Desa Penataran dan Desa Candirejo. Sedangkan perangkat desa dari Kecamatan Nglegok dan Sanankulon.

“Pemeriksaan dilakukan di kantor Polres Kota Blitar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta Selasa (15/7/2025).

Blitar jadi fokus KPK?

Dalam dugaan korupsi dana hibah pokmas Jatim 2019-2022, KPK telah menetapkan 21 tersangka: 4 orang penerima suap dan 17 orang pemberi suap.  

Sejumlah tersangka di antaranya, Kusnadi, mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Periode 2019-2024), Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Jawa Timur), Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jawa Timur), Bagus Wahyudyono (Staff Sekwan) dan Jodi Pradana Putra (Swasta).

Penyidik KPK belum lama ini juga meminta keterangan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, yang diperiksa di Polda Jawa Timur.

Dari penelusuran informasi Bacaini.ID, jumlah titik penerima dana hibah pokmas DPRD Jatim di Blitar Raya (Kabupaten dan Kota Blitar) sekitar 1.200-an titik.

Dana hibah pokmas dipakai untuk pembangunan jalan di desa, pembuatan selokan, dan saluran irigasi.  Tersebar merata di 22 kecamatan Kabupaten Blitar.

Setiap titik senilai Rp 200 juta. Informasi yang dihimpun, dana hibah pokmas di Blitar Raya diduga banyak berasal dari tersangka Kusnadi.

Kemudian juga diduga berasal dari jalur dewan dari partai Gerindra. Sumber Bacaini.ID mencontohkan 5 titik pekerjaan di wilayah Kecamatan Nglegok.

Informasinya, 5 titik pekerjaan yang dibiayai dana hibah pokmas itu diduga tidak pernah ada karena tidak dikerjakan alias fiktif.  

Proyek di Nglegok tersebut diduga terkait dengan peran tersangka Jodi Pradana Putra yang diketahui dari Blitar.

“Informasinya 5 titik di wilayah Nglegok itu diduga fiktif,” tutur sumber yang enggan disebut nama.

Pendalaman KPK di Blitar saat ini dispekulasikan masih fokus pada dana hibah pokmas dari dewan partai Gerindra.

Terutama yang memiliki irisan dengan tersangka Kusnadi yang diketahui dari PDIP dan memiliki kedekatan dengan Blitar.

Spekulasi itu mengacu pada profil sejumlah saksi yang diperiksa penyidik KPK.

Informasi yang diperoleh Bacaini.ID, salah satu saksi yang diperiksa KPK di Polres Blitar Kota diketahui turut menata pembentukan pokmas penerima hibah.

Berjejaring dengan kalangan pemerintah desa. Diduga juga turut menyiapkan syarat pokmas, yakni cukup minimal 5 KTP dan SK pengesahan dari kades.

“Dalam pengembangan KPK di Blitar ini akankah bakal ada tersangka baru? Tentunya saat ini banyak yang merasa ketar-ketir,” pungkasnya.

Pemeriksaan KPK di Blitar diketahui untuk mendalami aliran uang dari para saksi selaku kelompok masyarakat (pokmas) kepada pihak terkait yang sudah ditetapkan tersangka.

Uang yang diduga sebagai suap diberikan agar pengajuan dana hibah dari APBD Jatim dapat disetujui dan dicairkan. 

Suap bermoduskan ijon itu berupa permintaan fee 20 persen di depan.

Informasi yang dihimpun, ada 14 ribu titik yang mendapat dana hibah dengan nilai sekitar Rp 200 juta per titik.

Sementara Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Rudi Kuswoyo sebelumnya membenarkan KPK melakukan pemeriksaan saksi dengan meminjam tempat di Polres Blitar Kota.

Terkait materi pemeriksaan dan siapa saja saksi yang diperiksa merupakan kewenangan mutlak dari penyidik KPK.

“Terkait dengan penyidik KPK yang meminjam tempat guna melaksanakan pemeriksaan memang benar,” ujar Rudi Kuswoyo kepada wartawan Senin (14/7/2025).

Penulis: Tim Redaksi Bacaini.ID

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: APBD JatimblitarKorupsi Hibah PokmasKPKkpk di blitarKPK periksa saksi di BlitarKPK periksa saksi korupsi Hibah APBD Jatim
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Oknum F PDIP DPRD Kabupaten Blitar

Korban Pelanggaran Etik Oknum F PDIP DPRD Blitar Emoh Berdamai

Djarot Saiful Hidayat

Samanhudi Anwar Masuk Bursa Ketua PDIP Blitar, Djarot: Track Record Tak Bisa Dihapus

Dua Mahasiswa UIN Tulungagung Meninggal Tertabrak Bus Harapan Jaya

Dua Mahasiswa UIN Tulungagung Meninggal Tertabrak Bus Harapan Jaya

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    2061 shares
    Share 824 Tweet 515
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15611 shares
    Share 6244 Tweet 3903
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16625 shares
    Share 6650 Tweet 4156
  • Samanhudi Anwar Masuk Bursa Ketua PDIP Blitar, Djarot: Track Record Tak Bisa Dihapus

    563 shares
    Share 225 Tweet 141
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10887 shares
    Share 4355 Tweet 2722

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist