• Login
Bacaini.id
Monday, February 2, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

ditulis oleh Editor
15 July 2025 22:13
Durasi baca: 3 menit
KPK tahan warga Blitar terkait korupsi hibah pkmas Jatim

Gedung KPK. Foto: istimewa

Bacaini.ID, BLITAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan pemeriksaan saksi dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Jawa Timur 2019-2022 di Blitar.

Sebelumnya penyidik KPK memeriksa 5 orang saksi dengan 1 saksi di antaranya adalah anggota DPRD Kota Blitar. Yang bersangkutan dari Partai Gerindra.

Dalam pemeriksaan lanjutan di mapolres Blitar Kota Selasa (15/7/2025), penyidik KPK meminta keterangan 7 orang saksi.

5 saksi di antaranya berasal dari kalangan kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Blitar. Sedangkan 2 saksi lainnya dari pihak swasta.

Informasi yang dihimpun, 3 kades yang diperiksa dari Desa Bangsri, Desa Penataran dan Desa Candirejo. Sedangkan perangkat desa dari Kecamatan Nglegok dan Sanankulon.

“Pemeriksaan dilakukan di kantor Polres Kota Blitar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta Selasa (15/7/2025).

Blitar jadi fokus KPK?

Dalam dugaan korupsi dana hibah pokmas Jatim 2019-2022, KPK telah menetapkan 21 tersangka: 4 orang penerima suap dan 17 orang pemberi suap.  

Sejumlah tersangka di antaranya, Kusnadi, mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Periode 2019-2024), Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Jawa Timur), Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jawa Timur), Bagus Wahyudyono (Staff Sekwan) dan Jodi Pradana Putra (Swasta).

Penyidik KPK belum lama ini juga meminta keterangan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, yang diperiksa di Polda Jawa Timur.

Dari penelusuran informasi Bacaini.ID, jumlah titik penerima dana hibah pokmas DPRD Jatim di Blitar Raya (Kabupaten dan Kota Blitar) sekitar 1.200-an titik.

Dana hibah pokmas dipakai untuk pembangunan jalan di desa, pembuatan selokan, dan saluran irigasi.  Tersebar merata di 22 kecamatan Kabupaten Blitar.

Setiap titik senilai Rp 200 juta. Informasi yang dihimpun, dana hibah pokmas di Blitar Raya diduga banyak berasal dari tersangka Kusnadi.

Kemudian juga diduga berasal dari jalur dewan dari partai Gerindra. Sumber Bacaini.ID mencontohkan 5 titik pekerjaan di wilayah Kecamatan Nglegok.

Informasinya, 5 titik pekerjaan yang dibiayai dana hibah pokmas itu diduga tidak pernah ada karena tidak dikerjakan alias fiktif.  

Proyek di Nglegok tersebut diduga terkait dengan peran tersangka Jodi Pradana Putra yang diketahui dari Blitar.

“Informasinya 5 titik di wilayah Nglegok itu diduga fiktif,” tutur sumber yang enggan disebut nama.

Pendalaman KPK di Blitar saat ini dispekulasikan masih fokus pada dana hibah pokmas dari dewan partai Gerindra.

Terutama yang memiliki irisan dengan tersangka Kusnadi yang diketahui dari PDIP dan memiliki kedekatan dengan Blitar.

Spekulasi itu mengacu pada profil sejumlah saksi yang diperiksa penyidik KPK.

Informasi yang diperoleh Bacaini.ID, salah satu saksi yang diperiksa KPK di Polres Blitar Kota diketahui turut menata pembentukan pokmas penerima hibah.

Berjejaring dengan kalangan pemerintah desa. Diduga juga turut menyiapkan syarat pokmas, yakni cukup minimal 5 KTP dan SK pengesahan dari kades.

“Dalam pengembangan KPK di Blitar ini akankah bakal ada tersangka baru? Tentunya saat ini banyak yang merasa ketar-ketir,” pungkasnya.

Pemeriksaan KPK di Blitar diketahui untuk mendalami aliran uang dari para saksi selaku kelompok masyarakat (pokmas) kepada pihak terkait yang sudah ditetapkan tersangka.

Uang yang diduga sebagai suap diberikan agar pengajuan dana hibah dari APBD Jatim dapat disetujui dan dicairkan. 

Suap bermoduskan ijon itu berupa permintaan fee 20 persen di depan.

Informasi yang dihimpun, ada 14 ribu titik yang mendapat dana hibah dengan nilai sekitar Rp 200 juta per titik.

Sementara Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Rudi Kuswoyo sebelumnya membenarkan KPK melakukan pemeriksaan saksi dengan meminjam tempat di Polres Blitar Kota.

Terkait materi pemeriksaan dan siapa saja saksi yang diperiksa merupakan kewenangan mutlak dari penyidik KPK.

“Terkait dengan penyidik KPK yang meminjam tempat guna melaksanakan pemeriksaan memang benar,” ujar Rudi Kuswoyo kepada wartawan Senin (14/7/2025).

Penulis: Tim Redaksi Bacaini.ID

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: APBD JatimblitarKorupsi Hibah PokmasKPKkpk di blitarKPK periksa saksi di BlitarKPK periksa saksi korupsi Hibah APBD Jatim
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kendaraan mengantre pengisian BBM non-subsidi di SPBU Pertamina usai update harga BBM terbaru Februari 2026

Update Harga BBM Terbaru: Pertamax, Pertamax Turbo, hingga Dexlite Turun Harga

Wisata susur Sungai Maron Pacitan

Wisata Pacitan Selain Pantai, Cocok untuk Keluarga dan Pencari Ketenangan

Doding Rahmadi resmi menjabat Ketua KONI Trenggalek periode 2026–2028

Rangkap Jabatan Tak Jadi Soal, Doding Rahmadi Sah Jadi Ketua KONI Trenggalek

  • Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

    KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pra‑Musim MotoGP 2026 Resmi Dimulai, Semua Gaspol Mulai Februari!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JLS Rempi Kediri Bangkitkan Ekonomi Lokal, 115 UMKM Ramaikan Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In