Bacaini.ID, JAKARTA – Sejak resmi menjabat sebagai Dirjen Pajak pada akhir Mei lalu, Bimo Wijayanto langsung menerapkan kebijakan tanpa kompromi. Hanya dalam satu bulan, tujuh pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dipecat atas dugaan pelanggaran integritas—sebuah langkah tegas yang mencuri perhatian publik.
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Bimo menekankan prinsip zero tolerance terhadap fraud, sekecil apa pun jumlahnya. “Tidak pandang bulu, Rp 100 sekecil apa pun tetap kami tindak,” tegasnya .
Pemecatan ini bagian dari agenda reformasi kelembagaan DJP. Bimo ingin membangun citra DJP sebagai institusi yang profesional, akuntabel, dan humanis. Menurutnya, integritas personel adalah fondasi utama untuk mengembalikan kepercayaan publik, sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak .
Demi mewujudkan visi tersebut, DJP membentuk tim khusus yang bekerja sama dengan lembaga penegak hukum seperti KPK, PPATK, Polri dan Kejaksaan Agung. Mereka menangani berbagai praktik ilegal dan underground economy yang merugikan penerimaan negara .
Lebih dari itu, Bimo juga mengungkap rencana strategis DJP menyongsong 2026: memperluas integrasi data antarlembaga, mempercepat joint audit, serta menambah cakupan pemajakan pada ekonomi digital, dari e-commerce hingga aset kripto .
Dengan langkah awal berupa pemecatan tujuh pegawai bermasalah, DJP tampak menegaskan arah baru: berpihak pada transparansi dan menjaga marwah lembaga. Bimo berharap, kepercayaan publik mampu meningkat, sehingga kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak jadi semakin tumbuh.
Penulis: Danny Wibisono
Editor: Hari Tri Wasono