• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, December 17, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemeriksaan Eks Bupati Blitar di Kasus Korupsi Masih Sebagai Saksi

ditulis oleh Editor
9 July 2025 20:01
Durasi baca: 2 menit
Pemeriksaan Eks Bupati Blitar di Kasus Korupsi Masih Sebagai Saksi

Pemeriksaan Eks Bupati Blitar di Kasus Korupsi Masih Sebagai Saksi (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, BLITAR – Mantan Bupati Blitar Rini Syarifah (Mak Rini) kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak Rp 5,1 miliar Rabu (9/7/2025).

Pemeriksaan Mak Rini sudah dijadwalkan sebelumnya oleh kejaksaan, namun yang bersangkutan menunaikan ibadah haji dan baru dilaksanakan hari ini.

Mak Rini tiba di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung masuk ruang pemeriksaan.

Ia mengenakan busana yang sama seperti saat menjalani pemeriksaan pada pertengahan April 2025 lalu.

Pemeriksaan sebagai saksi berlangsung sekitar 7 jam. Mak Rini tidak memberikan keterangan apapun ke awak media.

Ia hanya bersay hello sambil melambaikan tangan ke awak media dan terus berjalan masuk ke dalam mobil penjemputnya.

“Sehat-sehat semuanya, amin,” kata Mak Rini dari balik maskernya.

Mak Rini dan Gus Adib pakai mobil bernopol sama?

Dibersamai seorang perempuan dan laki-laki, Bupati Blitar periode 2020-2025 itu meninggalkan kantor Kejari Kabupaten Blitar.

Dari pantauan, Mak Rini mengendarai mobil Nissan Xtrail hitam nopol H 1557 SS. Nopol kendaraan yang pernah dipakai Adib Muhammad Zulkarnain alias Gus Adib.

Gus Adib yang merupakan adik pimpinan Ponpes Tarekat di Tulungagung menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi Dam Kali Bentak pada Rabu 4 Juni 2025 lalu.

Ia datang ke kantor Kejari Kabupaten Blitar dengan mengendarai mobil bernopol sama dengan yang dipakai Mak Rini hari ini.

Gus Adib merupakan pembina Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID), lembaga adhoc pada masa pemerintahan Bupati Rini Syarifah (2020-2025).

TP2ID turut terseret kasus korupsi Dam Kali Bentak. Muhammad Muchlison alias Abah Ison, pembina TP2ID yang juga kakak kandung Mak Rini, ditetapkan tersangka.

Abah Ison diduga menerima aliran dana korupsi Rp 1,1 miliar. Dalam kasus korupsi Dam Kali Bentak Rp 5,1 miliar, Kejari Blitar telah menetapkan 5 tersangka.

2 tersangka di antaranya adalah pejabat Dinas PUPR Kabupaten Blitar.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Blitar Diyan Kurniawan mengatakan Mak Rini diperiksa sebagai saksi. Mak Rini dicecar 30 pertanyaan.

Keterangan Mak Rini, kata Diyan untuk melengkapi berkas 5 tersangka. “Diperiksa sebagai saksi lima tersangka,” ujar Diyan kepada wartawan.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: blitardam kali bentakGus adibKasus KorupsiMak Rinipemeriksaan eks Bupati Blitarpemeriksaan mantan bupati blitarpemeriksaan saksi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Stabilisasi Harga Komoditas Pangan Jelang Nataru, Disperdagin Hadirkan Operasi Pasar Murni

Stabilisasi Harga Komoditas Pangan Jelang Nataru, Disperdagin Hadirkan Operasi Pasar Murni

barang bukti ladang ganja jombang

Ada Pemodal di Kasus Ladang Ganja Rumah Kontrakan Jombang?

Mbak Wali Salurkan BLT MAPAN Kategori ODKB Langsung ke Rumah Penerima

Mbak Wali Salurkan BLT MAPAN Kategori ODKB Langsung ke Rumah Penerima

  • pelantikan mantan sekda tulunggagung

    Gaduh Pencopotan Sekda Tulungagung Happy Ending

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 SPPG di Trenggalek Njleput: Dana BGN Macet, MBG Dihentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist