Bacaini.ID, BLITAR – Mantan Bupati Blitar Rini Syarifah (Mak Rini) kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak Rp 5,1 miliar Rabu (9/7/2025).
Pemeriksaan Mak Rini sudah dijadwalkan sebelumnya oleh kejaksaan, namun yang bersangkutan menunaikan ibadah haji dan baru dilaksanakan hari ini.
Mak Rini tiba di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung masuk ruang pemeriksaan.
Ia mengenakan busana yang sama seperti saat menjalani pemeriksaan pada pertengahan April 2025 lalu.
Pemeriksaan sebagai saksi berlangsung sekitar 7 jam. Mak Rini tidak memberikan keterangan apapun ke awak media.
Ia hanya bersay hello sambil melambaikan tangan ke awak media dan terus berjalan masuk ke dalam mobil penjemputnya.
“Sehat-sehat semuanya, amin,” kata Mak Rini dari balik maskernya.
Mak Rini dan Gus Adib pakai mobil bernopol sama?
Dibersamai seorang perempuan dan laki-laki, Bupati Blitar periode 2020-2025 itu meninggalkan kantor Kejari Kabupaten Blitar.
Dari pantauan, Mak Rini mengendarai mobil Nissan Xtrail hitam nopol H 1557 SS. Nopol kendaraan yang pernah dipakai Adib Muhammad Zulkarnain alias Gus Adib.
Gus Adib yang merupakan adik pimpinan Ponpes Tarekat di Tulungagung menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi Dam Kali Bentak pada Rabu 4 Juni 2025 lalu.
Ia datang ke kantor Kejari Kabupaten Blitar dengan mengendarai mobil bernopol sama dengan yang dipakai Mak Rini hari ini.
Gus Adib merupakan pembina Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID), lembaga adhoc pada masa pemerintahan Bupati Rini Syarifah (2020-2025).
TP2ID turut terseret kasus korupsi Dam Kali Bentak. Muhammad Muchlison alias Abah Ison, pembina TP2ID yang juga kakak kandung Mak Rini, ditetapkan tersangka.
Abah Ison diduga menerima aliran dana korupsi Rp 1,1 miliar. Dalam kasus korupsi Dam Kali Bentak Rp 5,1 miliar, Kejari Blitar telah menetapkan 5 tersangka.
2 tersangka di antaranya adalah pejabat Dinas PUPR Kabupaten Blitar.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Blitar Diyan Kurniawan mengatakan Mak Rini diperiksa sebagai saksi. Mak Rini dicecar 30 pertanyaan.
Keterangan Mak Rini, kata Diyan untuk melengkapi berkas 5 tersangka. “Diperiksa sebagai saksi lima tersangka,” ujar Diyan kepada wartawan.
Penulis: Solichan Arif