• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, October 10, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Viral Tolak Fatwa Sound Horeg Haram Pengusaha Blitar Dirujak Warganet

ditulis oleh Editor
08/07/2025
Durasi baca: 2 menit
619 12
0
Viral Tolak Fatwa Sound Horeg Haram Pengusaha Blitar Dirujak Warganet

Efek sound horeg bisa sebabkan tuli permanen (foto ilustrasi/Pinterest)

Bacaini.ID, KEDIRI – Pernyataan pengusaha sound horeg asal Kabupaten Blitar Jawa Timur yang menolak fatwa haram MUI, viral di media sosial.

Ia menyatakan fatwa haram MUI atas keberadaan sound horeg di masyarakat hanya membuat Indonesia tidak maju.

“Terus Indonesia iki majune kapan panggah mbahas halal, haram, nasab, duso…,” kata Saiful pemilik sound horeg Fasko Sengok asal Desa Papungan, Kanigoro dalam video wawancara di media.

Bukanya mendapat simpatik warganet. Pernyataan Saiful, juragan sound horeg asal Blitar sontak mendapat kecaman luas di media sosial.

Saiful mempertanyakan letak haramnya sound horeg. Ia menilai hal itu tidak fair jika hanya karena musiknya.

Jika yang dianggap negatif adalah kegiatan yang ikut serta dalam aktivitas sound horeg seperti dancer berpakaian seronok, mabuk-mabukan, ia setuju jika aktivitas itu diharamkan.

Saiful berharap penilaian haram sound horeg tidak ‘digebyah-uyah’, mencampurkan musik dengan aktivitas di luar musiknya sendiri.

Saiful menganalogikan dengan sepak bola dan aktivitas judi bola di dalamnya. Judinya haram, namun sepak bola-nya tentu tidak bisa dibilang haram.

Menurutnya, menggeneralisasi sound horeg berdampak negatif terhadap perkembangan budaya dan ekonomi masyarakat setempat.

Warganet langsung beramai-ramai mengecam pernyataanya. Pengusaha sound horeg asal Blitar itu dirujak di media sosial.

Mayoritas warganet sepakat dengan fatwa sound horeg haram. Sudah lama keberadaan sound horeg, khususnya di Jawa Timur dianggap meresahkan.

Suara yang melebihi batas normal itu banyak merusak genting dan kaca rumah warga yang dilintasi. Belum lagi para pesonilnya yang arogan.

Kalau Indonesia dianggap sulit maju karena adanya fatwa haram MUI, warganet justru bertanya balik: negara maju mana yang ada sound horeg?.

Warganet juga mengungkap fakta bahwa festival musik dengan volume kencang di luar negeri tetap memiliki aturan ambang batas suara, lokasi dan aturan lain yang ketat.

Tidak seperti di Indonesia khususnya Jawa Timur di mana kegiatan para penghobi sound horeg justru kerap menimbulkan kerusakan. 

Sebelumnya dalam forum bahtsul masail di Ponpes Besuk Pasuruan juga memutuskan fatwa sound horeg haram. Keputusan bahtsul masail lebih dulu dari fatwa MUI.

Penulis: Bromo Liem

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: blitarfatwa haram MUIfatwa sound horeg harampengusaha sound horeg blitarsound horeg fasko sengokViral
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

WN Malaysia dideportasi Imigrasi Blitar

WN Malaysia Overstay 55 hari, Imigrasi Blitar: Deportasi!

Usai Viral Video Ngecor, Dirjen Pekerjaan Umum Datangi Ponpes Lirboyo

Usai Viral Video Ngecor, Dirjen Pekerjaan Umum Datangi Ponpes Lirboyo

Dorong Kinerja Pemerintah Kota Kediri Makin Optimal, Mbak Wali Lantik Penjabat Sekda dan Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Dorong Kinerja Pemerintah Kota Kediri Makin Optimal, Mbak Wali Lantik Penjabat Sekda dan Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

  • 3 calon sekda Blitar lolos seleksi akhir

    3 Calon Sekda Blitar Lolos Seleksi Akhir, Ini Pesan Bupati

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15576 shares
    Share 6230 Tweet 3894
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16620 shares
    Share 6648 Tweet 4155
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2925 shares
    Share 1170 Tweet 731
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10875 shares
    Share 4350 Tweet 2719

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist