• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, August 25, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sejarah Singkat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)

ditulis oleh Redaksi
07/07/2025
Durasi baca: 3 menit
523 40
0
Sejarah Singkat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)

Logo PSHT Tangsel

Bacaini.ID, KEDIRI – Peristiwa penusukan anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jalan Panji Suroso, Malang, Jumat, 4 Juli 2025, menjadi perhatian publik. Dari keterangan polisi, peristiwa itu berawal dari konvoi motor para pendekar di tengah jam istirahat warga.

Di tengah ramainya pemberitaan itu, tak sedikit warganet yang mencari tahu sejarah organisasi pesilat ini. Redaksi Bacaini.ID merangkum sejarah PSHT yang dinukil dari laman shterate.or.id.

Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) adalah organisasi pencak silat yang didirikan pada tahun 1922 di Madiun, Jawa Timur, oleh Ki Hajar Hardjo Oetomo. Awalnya bernama Setia Hati Pemuda Sport Club (SH PSC), organisasi ini kemudian mengalami beberapa kali perubahan nama sebelum akhirnya menjadi PSHT dalam kongres pertamanya di Madiun. 

PSHT memiliki tujuan untuk membentuk manusia berbudi pekerti luhur, serta menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan, olahraga, bela diri, kesenian, dan kerohanian. 

Berikut adalah poin-poin penting mengenai sejarah PSHT:

  • Pendiri:

Ki Hajar Hardjo Oetomo, seorang tokoh perintis kemerdekaan, mendirikan PSHT sebagai sarana untuk melatih pemuda dalam seni bela diri pencak silat, khususnya untuk melawan penjajah. 

  • Perkembangan Awal:

Pada masa penjajahan, SH PSC (nama awal PSHT) sempat dilarang karena dianggap sebagai gerakan perlawanan. 

  • Perubahan Nama:

Setelah beberapa kali perubahan nama, organisasi ini resmi menjadi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) pada kongres pertamanya di Madiun. 

  • Tujuan:

PSHT bertujuan untuk mengembangkan nilai-nilai persaudaraan, olahraga, bela diri, kesenian, dan kerohanian. 

  • Perkembangan:

PSHT telah berkembang pesat dan memiliki banyak cabang di berbagai daerah di Indonesia, bahkan hingga ke beberapa negara lain. 

  • Nilai-nilai Luhur:

PSHT menekankan pada pembentukan karakter anggotanya agar memiliki budi pekerti luhur, serta mampu membedakan benar dan salah. 

  • Falsafah:

PSHT memiliki falsafah bahwa manusia dapat dikalahkan, namun tidak dapat dikalahkan selama setia pada hati nuraninya. 

Demikian sejarah ringkas organisasi PSHT untuk mengenal perguruan silat tersebut secara ringkas.

Disclaimer: artikel ini ditulis menggunakan teknologi AI. Hubungi redaksi Bacaini.id untuk penyempurnaan artikel ini.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: MalangpendekarpenusukanPSHTSEJARAH
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Unjuk rasa GPI di Pemkab Blitar mengultimatum Bupati

Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

Usai Tunjuk Plt PMI Jember, Gus Fawait Dorong Donor Darah Masuk Pesantren dan Desa

Usai Tunjuk Plt PMI Jember, Gus Fawait Dorong Donor Darah Masuk Pesantren dan Desa

Pimpin Apel Pagi, Mbak Wali Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima dan Kolaborasi Wujudkan Kota Kediri Mapan

Pimpin Apel Pagi, Mbak Wali Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima dan Kolaborasi Wujudkan Kota Kediri Mapan

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2417 shares
    Share 967 Tweet 604
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Perempuan Tewas di Kos Blitar: Minta Dihamili Malah Dianiaya

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15512 shares
    Share 6205 Tweet 3878

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist