Bacaini.ID, TRENGGALEK – Rencana penyertaan modal sebesar Rp1,6 miliar kepada PT Jwalita Energi Trenggalek (JET) terpaksa dihentikan sementara setelah mayoritas anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Trenggalek menyatakan penolakan. Dalam rapat kerja bersama eksekutif, tercatat sembilan dari dua belas anggota pansus menolak usulan tersebut.
Ketua Pansus DPRD Trenggalek, Mugianto, menyampaikan bahwa penolakan itu dilandasi sejumlah catatan penting terkait kinerja dan pengelolaan PT JET, terutama pada unit usaha SPBU yang dikelola.
“Hari ini kami banyak menyoroti manajemen PT JET yang belum menunjukkan tata kelola yang sehat. Dokumen analisis investasi dan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) juga belum lengkap,” ujarnya.
Menurutnya, setiap pengajuan penyertaan modal harus disertai dengan rencana yang jelas dan target setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pasti.
Namun, kenyataannya, kontribusi PT JET terhadap PAD masih sangat minim. Dari investasi sekitar Rp13 miliar, perusahaan hanya mampu menyumbang Rp124 juta per tahun.
“Kami melihat beban usaha mencapai Rp1,746 miliar per tahun, dengan gaji karyawan menembus Rp1,061 miliar. Ini menunjukkan ada ketidakefisienan yang perlu dibenahi,” ungkap Mugianto.
Ia menilai kondisi tersebut tidak mencerminkan pengelolaan yang profesional dan efisien. Oleh karena itu, ia merekomendasikan adanya audit menyeluruh dan perbaikan manajemen sebelum pembahasan perda penyertaan modal dilanjutkan.
Meski secara umum bisnis SPBU dinilai menguntungkan, kontribusi PT JET justru belum sebanding dengan potensi usahanya. Mugianto juga menilai perubahan direksi bisa menjadi salah satu solusi yang perlu dipertimbangkan.
“Ada kelemahan dalam pengawasan internal dan pembinaan dari pihak eksekutif. Kalau memang perlu mengganti direksi demi menyelamatkan uang rakyat, itu harus dilakukan,” tandasnya.
Hasil pembahasan ini selanjutnya akan dilaporkan ke pimpinan DPRD untuk menentukan langkah lanjutan. (ADV)