• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, July 12, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bupati Trenggalek Lantik 992 CASN dan PPPK, Pastikan Pelayanan Publik Lebih Optimal

ditulis oleh Redaksi
14/05/2025
Durasi baca: 2 menit
514 16
0
Bupati Trenggalek Lantik 992 CASN dan PPPK, Pastikan Pelayanan Publik Lebih Optimal

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Sebanyak 992 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin di Pendapa Manggala Praja Nugraha, Rabu (14/5/2025).

Dari total jumlah tersebut, sebanyak 88 orang merupakan CASN dan 904 lainnya PPPK hasil pengadaan tahun 2024.

Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu menyebut, pelantikan dilakukan tepat waktu sesuai jadwal sehingga para pegawai bisa segera mulai bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi kerja kami bisa full power, karena posisi-posisi yang dulu kosong kini sudah terisi,” ujarnya usai pelantikan.

Namun demikian, Mas Ipin mengungkapkan bahwa masih ada formasi yang tidak terisi pada rekrutmen sebelumnya, yakni 12 formasi dokter spesialis yang tidak mendapat pendaftar.

Ia berharap pada rekrutmen mendatang, formasi tersebut bisa terisi demi mendukung peningkatan pelayanan kesehatan, termasuk untuk mendongkrak akreditasi RSUD Trenggalek.

Disinggung soal beban anggaran, Mas Ipin menegaskan bahwa pengadaan CASN dan PPPK ini telah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan kemampuan anggaran daerah.

Menurutnya, kesejahteraan pegawai harus diimbangi dengan komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kalau pegawai ingin diangkat kesejahteraannya oleh negara, maka harus memberi jaminan bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek, Suhartoko, menambahkan bahwa belanja pegawai di lingkungan Pemkab Trenggalek selama ini menyerap sekitar 45–47 persen dari total APBD, di luar anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Untuk penggajian PPPK yang baru dilantik, Suhartoko menyebut anggarannya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah pusat sebesar Rp43 miliar.

“Namun mulai tahun depan, beban gaji PPPK akan masuk dalam APBD Trenggalek,” jelasnya.

Dengan tambahan tenaga baru ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Trenggalek semakin optimal dan merata.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sejarah Jalan Malioboro Yogyakarta Dalam Berbagai Versi

Sejarah Jalan Malioboro Yogyakarta Dalam Berbagai Versi

DPRD Kabupaten Blitar Berharap Tidak Ada Jalan Berlubang Saat Lebaran

Audit Dana Hibah KONI Blitar Perlu Dilakukan Pasca Bonus Atlet Ditunda

8 Hukuman Siswa SD Zaman Dulu, Nomor 5 Bikin Malu

Cara Mengetahui Status Penerima PIP

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Bonus Atlet KONI Blitar dari Wabup Beky Ditunda Tahun Depan

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15400 shares
    Share 6160 Tweet 3850
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16590 shares
    Share 6636 Tweet 4148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10861 shares
    Share 4344 Tweet 2715

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist