• Login
Bacaini.id
Friday, February 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bupati Trenggalek Lantik 992 CASN dan PPPK, Pastikan Pelayanan Publik Lebih Optimal

ditulis oleh Redaksi
14 May 2025 20:17
Durasi baca: 2 menit

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Sebanyak 992 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin di Pendapa Manggala Praja Nugraha, Rabu (14/5/2025).

Dari total jumlah tersebut, sebanyak 88 orang merupakan CASN dan 904 lainnya PPPK hasil pengadaan tahun 2024.

Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu menyebut, pelantikan dilakukan tepat waktu sesuai jadwal sehingga para pegawai bisa segera mulai bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi kerja kami bisa full power, karena posisi-posisi yang dulu kosong kini sudah terisi,” ujarnya usai pelantikan.

Namun demikian, Mas Ipin mengungkapkan bahwa masih ada formasi yang tidak terisi pada rekrutmen sebelumnya, yakni 12 formasi dokter spesialis yang tidak mendapat pendaftar.

Ia berharap pada rekrutmen mendatang, formasi tersebut bisa terisi demi mendukung peningkatan pelayanan kesehatan, termasuk untuk mendongkrak akreditasi RSUD Trenggalek.

Disinggung soal beban anggaran, Mas Ipin menegaskan bahwa pengadaan CASN dan PPPK ini telah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan kemampuan anggaran daerah.

Menurutnya, kesejahteraan pegawai harus diimbangi dengan komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kalau pegawai ingin diangkat kesejahteraannya oleh negara, maka harus memberi jaminan bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek, Suhartoko, menambahkan bahwa belanja pegawai di lingkungan Pemkab Trenggalek selama ini menyerap sekitar 45–47 persen dari total APBD, di luar anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Untuk penggajian PPPK yang baru dilantik, Suhartoko menyebut anggarannya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah pusat sebesar Rp43 miliar.

“Namun mulai tahun depan, beban gaji PPPK akan masuk dalam APBD Trenggalek,” jelasnya.

Dengan tambahan tenaga baru ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Trenggalek semakin optimal dan merata.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kreator Filipina sebelum makan kepiting beracun untuk konten

Viral Mati Konyol Demi Konten: Kreator 51 Tahun Tewas Usai Santap Kepiting Beracun

Konferensi pers Polres Trenggalek terkait penipuan BCA Mobile palsu

Kebelet Pinjaman Bank Rp1 Miliar, Ibu di Trenggalek Malah Kehilangan Rp150 Juta

Ilustrasi pasangan suami istri berbincang hangat di kamar tidur

Saat Hasrat Bercinta Istri Meredup, Ternyata Bukan Karena Tak Cinta

  • Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

    Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In