• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, November 8, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Donasi TPP ASN Trenggalek Terkumpul Rp1,4 Miliar, Akan Digunakan untuk Pembangunan di Luar APBD

ditulis oleh Redaksi
06/05/2025
Durasi baca: 2 menit
Donasi TPP ASN Trenggalek Terkumpul Rp1,4 Miliar, Akan Digunakan untuk Pembangunan di Luar APBD

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Donasi dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah terkumpul sebesar Rp1,4 miliar. Dana tersebut berasal dari potongan TPP triwulan pertama tahun 2025, yaitu bulan Januari hingga Maret.

Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto, menjelaskan bahwa donasi ini merupakan bentuk keikhlasan para ASN untuk mendukung pembangunan yang belum terjangkau oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurutnya, adanya efisiensi anggaran membuat sejumlah wilayah belum tersentuh pembangunan secara maksimal.

“Alhamdulillah, ini bentuk kepedulian ASN untuk ikut mendorong pembangunan. Laporan dari Baznas, jumlah donasi yang terkumpul sudah mencapai Rp1,4 miliar,” ujarnya.

Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur melalui mekanisme swakelola. Edy mencontohkan kegiatan swakelola seperti tambal sulam jalan yang dilakukan komunitas di Kecamatan Watulimo.

“Komunitas bisa mengajukan permohonan bantuan kepada Bupati, nanti akan diproses sesuai ketentuan. Soal bentuk bantuan apakah berupa uang atau barang, masih akan dibahas lebih lanjut,” jelasnya.

Secara teknis, pengelolaan dana donasi akan dilakukan oleh Baznas Trenggalek. Namun, Edy menegaskan bahwa pemerintah daerah akan merumuskan prosedur teknis penggunaan dana, termasuk kriteria penerima manfaat, besaran bantuan, dan jenis kegiatan yang dapat didukung.

Sementara itu, Humas Baznas Trenggalek, Deni Riani, menyatakan bahwa lembaganya hanya berperan sebagai penghimpun dana sesuai instruksi pemerintah. Mekanisme penyaluran masih menunggu petunjuk teknis dari Pemkab.

“Kami hanya menghimpun. Untuk target dan jangka waktunya ditentukan oleh pemerintah. Dana yang terkumpul tetap tercatat di rekening Baznas,” ucap Deni.

Ia menambahkan, sesuai regulasi, Baznas juga menghimpun dana zakat, sedekah, infaq, dan donasi sosial lainnya, termasuk untuk bencana alam dan bantuan sosial khusus sesuai peruntukannya.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

gus mus tolak soeharto dapat gelar pahlawan nasional

Dosa Soeharto Pada NU yang Membuat Gus Mus Tolak Gelar Pahlawan Nasional

surga tanaman hias malang raya

Surga Tanaman Hias itu Ada di Malang Raya

soeharto kerahkan pejuang

Soeharto Pernah Bikin Jenderal Belanda Melongo

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK Terhadap Bupati Ponorogo Terkait Mutasi Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Anggota DPRD Trenggalek Penganiaya Guru Minta Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist