• Login
Bacaini.id
Monday, February 16, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ricuh, Demo Mahasiswa Jombang Dibubarkan Polisi

ditulis oleh
15 October 2020 16:12
Durasi baca: 2 menit
demo

JOMBANG – Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang digelar mahasiswa Jombang di depan Kampus Universitas Darul Ulum (Undar) dibubarkan polisi. Masa dibubarkan karena melakukan aksi bakar ban hingga menutup akses jalan pengendara di sekitar kampus.

Unjuk rasa hari ini digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Darul Ulum. Masa aksi berseragam jas kuning ini melakukan orasi sambil membentuk lingkaran. Ditengah aksi, mahasiswa membakar ban bekas ditengah jalan yang mengakibatkan akses jalan tertutup dan pengendara tidak bisa melewatinya.

Sejumlah petugas kepolisian yang melakukan penjagaan langsung bergerak melakukan pemadaman. Lalu petugas langsung mendorong mahasiswa masuk ke kampus, masa yang terkejut langsung membubarkan diri. Dalam kejadian itu, Polisi mengamankan satu mahasiswa yang diduga terlibat aksi pembakaran ban.

Ahmad Alfan salah satu korlap aksi membenarkan pengamanan salah satu temannya, namun pengamanan tidak berlangsung lama karena akhirnya mahasiswa tersebut dilepas kembali.

“Ya memang tadi satu teman kita sempat diamankan petugas,” ujar Alfan.

Alfan juga menjelaskan, di aksi kali ini dirinya bersama rekan sejawat terketuk untuk menyuarakan aksi melakukan penolakan pasalnya dalam UU Cipta Kerja yang dianggap melemahkan nasib buruh.

“Seperti terkait pemberlakukan outsourching, buruh bisa mudah dipekerjakan namun juga mudah diberhentikan. Termasuk pasal penyetaraan praktek dokter dan dukun,” katanya.

Alfan mengganggap UU hanya menyengsarakan buruh. “Untuk itu kita terpanggil untuk menyuarakan penolakan,” serunya.

Masa mengancam akan menggelar aksi lebih besar jika tuntutannya tidak dikabulkan.

Demo Buruh Didepan DPRD Jombang

Sementara itu aksi unjuk rasa oleh ribuan buruh juga berlangsung di DPRD Kabupaten Jombang. Namun untuk demo buruh berlangsung damai. Masa aksi melakukan longmarch dari sejumlah pabrik dengan pengawalan ketat polisi.

Tiba digedung wakil rakyat buruh langsung dihadang barikade petugas. Buruh hanya bisa berorasi sambil membentangkan poster di depan pagar.

Dalam aksinya, para pendemo meminta Bupati dan Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi, menandatangani nota kesepakatan terkait penolakan tersebut. Sebab, Undang-Undang Cipta Kerja ini dinilai tidak berpihak sama sekali kepada masyarakat dan banyak merugikan buruh.

Setengah melakukan orasi ketua DPRD Masud Zuremi menemui masa buruh. Politisi PKB ini memyampaikan dukungan terhadap penolakan UU Cipta Kerja.(Syailendra)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: UU Cipta Kerja
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tangkapan layar saat Jokowi membuka Rakornas Indonesia Maju. Foto : youtube Sekretariat Presiden

Bantah Tanda Tangani Saat Menjabat, Jokowi Setuju UU KPK Direvisi

Gedung SDN Tlogo 2 Kanigoro yang masih digunakan 182 siswa

Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

Petugas mengevakuasi korban ke RSUD dr Soedomo Trenggalek

Penemuan Mayat di Dam Cangkring Trenggalek, Wildan Ditemukan Bersama Motor di Dasar Bendungan

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In