Bacaini.id, JOMBANG – Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) Kabupaten Jombang menggalang bantuan dana untuk membantu penjual gorengan yang terkena denda PLN Rp.12,7 juta. Mereka mengumpulkan uang koin dari seluruh pedagang kaki lima di Kabupaten Jombang untuk diserahkan ke PLN.
Joko Fatah Rokhim, Ketua Spekal Jombang mengatakan aksi ini sebagai bentuk solidaritas dari pedagang kaki lima terhadap musibah yang dialami Masruroh, penjual gorengan yang dikenai denda oleh PLN sebesar Rp.12,7 juta. “Kita akan gerakan seluruh PKL di Jombang membantu meringankan denda tersebut,” ujar Joko Fatah Rokhim kepada Bacaini.id, Minggu siang, 27 April 2025.
Saat ini aksi solidaritas para pedagang terus berlangsung hingga terkumpul dana sesuai nilai denda yang dikenakan PLN. Menurut Fatah, aksi ini sekaligus sindiran kepada PLN selaku BUMN yang tega menindas orang kecil seperti pedagang gorengan tersebut.
Ia juga menyinggung sejumlah tindakan PLN yang dianggap arogan. Seperti memberikan denda tagihan kepada Masruroh tanpa melihat kemampuan ekonominya. “PLN ini arogan, tidak melihat siapa yang didenda, bagaimana kondisinya,” sindirnya.
Karena itu bersama seluruh pedagang kaki lima di Jombang, mereka siap menjamin pembayaran denda yang dialamatkan kepada warga asal Dusun Blimbing Desa Kwaron Kecamatan Diwek Jombang tersebut. Setelah terkumpul, uang itu akan diserahkan Masruroh.

Sementara pasca viral di media massa, PLN mendatangi rumah Masruroh. Petugas PLN yang berjumlah empat orang menyatakan denda tersebut wajib dibayar. PLN memberikan pilihan untuk mengangsur dengan tiga pilihan tenor waktu. Mulai dari satu tahun, dua tahun hingga tiga tahun.
Karena tak punya pilihan, Masruroh memilih tenor yang paling panjang yakni tiga tahun atau 36 tahun. Sebab jika tidak dibayar, ia dan keluarganya tidak bisa mendapatkan aliran listrik dari PLN.
Akibat penerapan denda tersebut, saat ini Masruroh belum bisa berjualan kembali. Ia masih syok atas hutang yang harus dibayarkan kepada negara. “Belum jualan masih kepikiran denda PLN,” katanya saat ditemui Bacaini.ID di rumahnya.
Sebelumnya untuk menopang kebutuhan harian, Masruroh menggantungkan hidup dari jualan gorengan. Mulai dari lumpia, tahu isi hingga aneka gorengan lainnya. Selain membuka lapak di rumah, dirinya juga berkeliling berjualan ke jalan jalan desa dengan mengendarai sepeda motor bututnya.
Semenjak mendapatkan tagihan dan ancaman pemutusan sambungan listrik, Masruroh jadi kepikiran. Tidak ada harapan untuk terbebas dari tagihan tersebut. “Sudah berembug saya harus bayar cicilan selama tiga tahun. Kalau tidak setuju, saya tidak bisa mendapatkan listrik,” katanya sambil menyebut setiap bulan dirinya akan mendapakan tagihan Rp 353.328.
Dengan berat hati, akhirnya surat persetujuan itu ia tandatangani. PLN juga memasang alat baru di rumah peninggalan orang tuanya. Meteran baru dengan daya 900 VA itu sudah terpasang sejak kemarin meskipun belum bisa dinyalakan.
Kini Masruroh harus menyisihkan penghasilan dari jualan gorengannya untuk membayar denda PLN. Denda yang tidak pernah ia ketahui penyebabnya.
Penulis: Syailendra
Editor: Hari Tri Wasono