• Login
Bacaini.id
Monday, May 25, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Usai Arca Durga, Arca Ganesha di Trenggalek Diakui Juga Raib

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
24 April 2025 12:31
Durasi baca: 2 menit
Usai Arca Durga, Arca Ganesha di Trenggalek Diakui Juga Raib. Tampak Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan  Trenggalek Agus Prasmono (foto/Bacaini)

Usai Arca Durga, Arca Ganesha di Trenggalek Diakui Juga Raib. Tampak Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek Agus Prasmono (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Kasus berpindahnya arca Durga Mahisasuramardhini tanpa prosedur di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, ternyata bukan yang pertama.

Sebuah peninggalan purbakala berupa arca Ganesha di wilayah Kecamatan Bendungan terungkap juga telah berpindah tempat, bahkan lebih dulu.

Informasi raibnya arca Ganesha muncul di tengah polemik arca Durga yang dibawa mantan Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranudikarta ke Bogor Jawa Barat.

Bedanya, arca Durga dari Desa Kamulan itu akhirnya dikembalikan. Sedangkan arca Ganesha dari Kecamatan Bendungan hingga kini masih raib.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Trenggalek, Agus Prasmono, mengaku tidak mengetahui keberadaan arca Ganesha tersebut.

Seingat dia, arca perwujudan putra Dewa Siwa dengan Dewi Parwati itu beberapa tahun lalu masih terlihat di Kantor Kecamatan Bendungan.

“Memang dulu saya pernah tahu ada arca di sana. Tapi sekarang kami benar-benar tidak tahu keberadaannya karena kejadiannya sudah sangat lama,” ujar Agus Kamis (24/4/2025)

Dengan adanya peristiwa ini Agus berjanji segera mengambil langkah memperketat pengawasan, termasuk mendata ulang terhadap seluruh benda cagar budaya yang ada.

Agus menyebut, wacana pembangunan museum daerah di Kabupaten Trenggalek kini menjadi prioritas.

“Kami menjadikan ini sebagai evaluasi serius. Harapannya, museum daerah bisa segera terwujud agar benda-benda bersejarah punya tempat penyimpanan yang aman,” katanya.

Ketua Penggiat Sejarah Trenggalek (Pesat), Harmuji, menilai lemahnya pengawasan terhadap keberadaan peninggalan purbakala jadi faktor penyebab utama.

“Baik arca di Bendungan maupun Arca Durga di Kamulan, keduanya dipindahkan tanpa dokumen resmi, tanpa kajian, dan tanpa pengawasan. Ini menunjukkan betapa rapuhnya sistem perlindungan warisan budaya kita,” kata Harmuji.

Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap benda bersejarah tidak boleh membedakan status, baik yang sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya (CB) maupun masih berstatus Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB).

Perlu adanya langkah nyata dalam upaya melestarikan peninggalan leluhur. “Status boleh beda, tapi perlakuannya harus sama. Tidak bisa sembarangan dipindahkan,” imbuhnya.

Sementara itu arca Durga Mahisasuramardhini yang dibawa mantan Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranudikarta ke Bogor Jawa Barat telah dikembalikan.

Saat ini arca Durga telah berada di kantor Desa Kamulan Kecamatan Durenan, Trenggalek. AKBP Indra berdalih upayanya membantu restorasi arca Durga gagal dilakukan.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: AKBP Indra Ranudikartaarca durgaarca durga mahisasuramardhiniarca ganeshaeks kapolres Trenggalekpeninggalan purbakalaraibtrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi teror pocong viral di Jawa Timur yang mengingatkan pada kasus ninja dan kolor ijo

Teror Pocong Masuk Jawa Timur, Mengingatkan Publik pada Ninja hingga Kolor Ijo

Ilustrasi teror pocong. Foto: bacaini by AI

Teror Pocong, Hoaks yang Menjadi Modus Kriminal

Kepiting berjalan menyamping di pasir pantai sebagai hasil evolusi sejak Periode Jura Awal

Terjawab Mengapa Kepiting Berjalan Menyamping

  • Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menjelaskan skema dana hibah KONI Kota Blitar

    Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In