• Login
Bacaini.id
Saturday, May 30, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
16 April 2025 18:53
Durasi baca: 3 menit
Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji. Foto dokumen saat eks Bupati Blitar Mak Rini diperiksa sebagai saksi (foto/ist)

Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji. Foto dokumen saat eks Bupati Blitar Mak Rini diperiksa sebagai saksi (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Mantan Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar untuk memenuhi panggilan pemeriksaan kasus korupsi Proyek Dam Kali Bentak Rabu (16/4/2025).

Mengenakan setelan baju warna krem dengan muka tertutup masker, Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar itu hanya melambaikan tangan kepada awak media.

Mak Rini diketahui menjalani pemeriksaan sebagai saksi mulai pukul 10.00 WIB dengan didampingi kuasa hukum yang informasinya berasal dari Semarang Jawa Tengah.

Usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIB, mantan Bupati Blitar periode 2020-2025 itu kembali melambaikan tangan dan bergegas masuk ke dalam mobilnya.

Tidak ada keterangan apapun terkait pemeriksaan yang disampaikan kepada awak media.

PLH Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Andrianto Budi Santoso mengatakan, sebanyak 50 pertanyaan diajukan penyidik kepada Mak Rini.

“Berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan Dam Kali Bentak. Beliau mantan Bupati Blitar,” ujar Andrianto kepada wartawan Rabu (16/4/2025).

Pengusutan kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar diketahui dilakukan Kejari Kabupaten Blitar pada pertengahan bulan Ramadan lalu.

Sebelumnya kejaksaan telah menetapkan MB, Direktur CV Cipta Graha Pratama selaku pelaksana proyek sebagai tersangka.

Penyidik juga sempat menggeledah rumah kakak kandung Mak Rini dan sekaligus melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.

Pemeriksaan terhadap mantan Bupati Blitar Rini Syarifah pada Rabu ini (16/4/2025) merupakan pengembangan perkara.

Andrianto menegaskan, dalam pemeriksaan ini penyidik fokus pada pengadaan Dam Kali Bentak dan tugas dan fungsi (tusi) Mak Rini sebagai Bupati Blitar waktu itu.

Pemeriksaan yang dilakukan tidak ada kaitannya dengan kakak kandung Mak Rini yang sebelumnya lebih dulu diperiksa.

Meski demikian, kata Andrianto hal itu juga menjadi bagian pertanyaan penyidik.

“Pemeriksaan kita fokuskan pada pengadaan Dam Kali Bentak dan tusinya sebagai bupati pada saat itu,” ungkap Andrianto.

Hingga saat ini penyidik Kejari Kabupaten Blitar telah memintai keterangan sebanyak 32 saksi.

Andrianto juga mengatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka baru. Adanya tersangka baru tergantung hasil pemeriksaan.

“Saat ini masih ada pendalaman, kita lihat ke depan pemeriksaan seperti apa dan akan kita kembangkan lagi,” pungkasnya.

Proyek Dam Kali Bentak diketahui dibiayai Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023 pada masa pemerintahan Bupati Blitar Rini Syarifah.

Dam dengan panjang 76 meter, lebar 28 meter dan tinggi 2,3 meter sebelumnya hancur akibat terjangan banjir bandang pada tahun 2022.

Dam yang menghubungkan warga Dusun Kalibentak dan Dusun Panggungrejo diresmikan Mak Rini pada akhir tahun 2023.

Pembangunan Dam Kali Bentak diketahui di bawah leading sektor Dinas PUPR Kabupaten Blitar di mana Kepala Dinas PUPR tiba-tiba mengajukan pensiun dini.

Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi ini, kejaksaan telah menetapkan Direktur CV Cipta Graha Pratama selaku pelaksana proyek sebagai tersangka dan ditahan.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: blitarKejari Blitarkorupsi dam Kali BentakMak RiniMak Rini diperiksaMak Rini saksi kasus korupsimantan bupati blitar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi internet lemot saat bekerja online

Internet Lemot dan WiFi Putus Nyambung? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Ilustrasi pekerja kantoran Indonesia sedang bekerja

Riset Gallup Ungkap Pekerja Indonesia Paling Bangga Jadi ‘Budak Korporat’, Stres Kerja Terendah di Dunia

Ilustrasi pasukan Garnisun. Foto: istimewa

Jejak Garnisun Menumpas Premanisme di Zaman Orde Baru

  • Panitia seleksi rekrutmen perangkat Desa Gogodeso Kabupaten Blitar menghentikan sementara tahapan seleksi akibat polemik peserta

    Rekrutmen Perangkat Desa Gogodeso di Blitar Ricuh, Siapa Bermain?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Offshore di Balik Perusahaan Sawit Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In