Bacaini.ID, BLITAR – Dana Pilkada Kota Blitar 2024 ternyata sisa sebesar Rp 3 miliar.
KPU Kota Blitar dalam waktu dekat mempersiapkan pengembalian kelebihan dana pesta demokrasi itu kepada Pemerintah Kota Blitar.
Langkah yang diambil wujud efisiensi anggaran sebagaimana ketentuan regulasi 3 bulan paska penyerahan hasil penetapan calon terpilih kepada DPRD.
“Kami akan kembalikan ke Pemkot Blitar,” ujar Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya kepada Bacaini.ID.
Penyelenggaraan Pilkada Kota Blitar 2024 diketahui telah mendapat kucuran dana hibah dari Pemkot Blitar sebesar Rp 19,2 miliar.
Dari penyerapan anggaran yang berjalan, diperkirakan terdapat sisa Rp 3 miliar yang rencananya oleh KPU akan dikembalikan paling lambat bulan April 2025.
Menurut Rangga, proses pilkada berjalan sesuai ketentuan tanpa ada kendala yang berarti. Termasuk penggunaan anggaran dipastikan berlangsung akuntabel dan transparan.
Adanya sisa anggaran pilkada sekaligus membuktikan pengelolaan anggaran oleh KPU Kota Blitar mengedepankan prinsip efisiensi.
“Bentuk efisiensi anggaran yang kami kelola dari anggaran hibah yang diberikan Pemkot Blitar sejak tahun 2023 lalu,” pungkas Rangga.
Seperti diketahui Pilkada Kota Blitar 2024 menghasilkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba.
Penulis: Solichan Arif