• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Rumor Oplosan Pertalite dan Pertamax, Ini Penjelasan Pertamina

ditulis oleh Redaksi
26/02/2025
Durasi baca: 2 menit
536 5
0
Jelang Lebaran, Disperdagin Awasi Penjualan BBM di SPBU

Pengawasan penjualan BBM di SPBU Jalan Joyoboyo Kota Kediri. Foto: Bacaini/A.K. Jatmiko

Bacaini.ID, KEDIRI – Pertamina buka suara terkait tudingan mengoplos bahan bakar minyak jenis Pertamax dan Pertalite. Mereka memastikan seluruh BBM yang didistribusikan kepada masyarakat sudah sesuai spesifikasi.

Pelaksana Tugas Harian (PTH) Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra menjelaskan, penyediaan barang produk gesolin RON 90 dan RON 92 selama ini berasal dari kilang Pertamina dan impor. “Kita menerima sudah dalam bentuk RON 90 dan RON 92,” kata Mars dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025.

Mars menambahkan, baik RON 90 (Pertalite) maupun RON 92 (Pertamax) yang diterima Pertamina Patra Niaga masih bersifat base fuel atau belum ada campuran aditif. Untuk jenis Pertamax kemudian ditambahkan zat aditif dan warna.

Proses ini disebut sebagai injeksi blending atau pencampuran zat kimia dalam bahan bakar. Hal ini sangat diperbolehkan dalam pengolahan bahan bakar cair. “Tujuannya adalah untuk meningkatkan value (kualitas). Jadi base fuel, zat aditif dan RON 92,” terang Mars.

Pertamina Patra Niaga juga menerima hasil uji lab dari semua BBM yang diterima baik dari luar negeri maupun kilang Pertamina. Pengujian kualitas produk juga dilakukan di Terminal Pertamina agar tidak mengalami penurunan kualitas di SPBU.

“Kami berkomitmen dan selalu memastikan bahwa yang dijual di SPBU, untuk RON 92 sesuai (kualitas) RON 92, yang RON 90 sesuai dengan RON 90,” tegas Mars.

Pertamina juga masif melakukan sidak dengan melibatkan Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Polri untuk memantau kualitas dan kuantitas BBM di lapangan. Hasilnya kerap dijumpai adanya berbagai kecurangan.

Untuk spesifikasi BBM yang dipasarkan diatur oleh Dirjen Migas, baik RON 90, 92, 95 dan 98. Pertamina memastikan telah mengikuti spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bbmoplosanpertamaxpertamina
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15383 shares
    Share 6153 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    703 shares
    Share 281 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112