Bacaini.ID, TRENGGALEK – Aksi tanam pohon pisang dilakukan warga Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek Jawa Timur sebagai protes atas jalan rusak yang berlangsung bertahun-tahun.
Aksi warga mendapat respon dari Pemkab Trenggalek melalui Dinas PUPR yang berjanji akan memprioritaskan perbaikan jalan di Desa Wonoanti.
Dinas PUPR telah berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sebelum hari raya Idul Fitri 2025 ini, tidak ada lagi jalan berlobang di Desa Wonoanti.
“Untuk perbaikan darurat akan segera kami lakukan dalam waktu dekat. Target kami, sebelum Idul Fitri jalan yang berlobang bisa ditambal agar aman dilewati warga,” janji Plt Kepala Dinas PUPR Trenggalek Anjang Purwoko Selasa (18/2/2025).
Kerusakan jalan di Desa Wonoanti yang kemudian ditanami pohon pisang oleh warga diketahui telah berlangsung lama dan telah banyak menelan korban.
Yang diketahui warga, Pemkab Trenggalek sudah berulangkali menjanjikan perbaikan.
Bahkan meski sudah pernah dilakukan pengukuran, pelaksanaan perbaikan jalan di Wonoanti hingga kini belum juga terealisasi.
Anjang Purwoko menjelaskan bahwa ruas jalan tersebut sebenarnya telah mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) tahun 2024.
Dana sebesar Rp 28 miliar telah disetujui dan proses tender pun sudah dilakukan, termasuk adanya pemenang tender. “Namun karena kebijakan efisiensi anggaran, proyek ini dibatalkan,” ujar Anjang.
Jika tidak terkena refocusing anggaran, kata Anjang perbaikan jalan bisa rampung pada akhir 2024 dan masyarakat dapat menikmatinya pada 2025.
Namun, akibat pembatalan dari pemerintah pusat, Pemkab Trenggalek harus mencari solusi lain untuk memperbaiki jalan yang rusak.
Menurut Anjang, pemkab telah merencanakan perbaikan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Namun, upaya ini kembali terkendala pasca terbitnya Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan yang meminta pemerintah daerah menahan sebagian anggarannya.
Adanya penyesuaian anggaran dari Kementerian Keuangan membuat Dinas PUPR Trenggalek kehilangan dana hingga Rp 53 miliar akibat refocusing.
“Instruksi tersebut berlaku secara nasional, bukan hanya di Trenggalek. Akibatnya beberapa program termasuk perbaikan jalan terpaksa ditunda,” jelasnya.
Namun kendati demikian, Anjang menegaskan perbaikan jalan di Desa Wonoanti dipastikan jadi prioritas dan segera direalisasikan.
Penulis: Aby Kurniawan
Editor: Solichan Arif