• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Beras Jadi Elemen Utama Bansos Pangan, Berikut Jenis yang Dibagikan ke Masyarakat

ditulis oleh Editor
28/01/2025
Durasi baca: 3 menit
518 22
0
Beras Jadi Elemen Utama Bansos Pangan, Berikut Jenis yang Dibagikan ke Masyarakat

Beras Jadi Elemen Utama Bansos Pangan, Berikut Jenis yang Dibagikan ke masyarakat (foto ilustrasi/freepik)

Bacaini.ID, KEDIRI – Beras jadi elemen utama pelaksanaan program Bantuan Sosial Pangan (Bansos Pangan) pemerintah.

Sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, ada sebanyak 659.075 keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapat Bansos Pangan di Kabupaten Kediri Jawa Timur.

Besar anggaran yang terserap untuk program Bansos Pangan tahun 2023 itu mencapai Rp 267 miliar atau tepatnya Rp 267.303.200.000.

Sementara di Kota Kediri, jumlah KPM Bansos Pangan sebanyak 157.650 dengan besar anggaran yang terserap Rp 66 miliar atau persisnya Rp 66.621.000.000.

Sedangkan di Kabupaten Blitar jumlah KPM Bansos Pangan sebanyak 486.975 dengan penyerapan anggaran sebesar Rp 198.295.200.000.

Di Kota Blitar, jumlah KPM Bansos Pangan sebanyak 43.945 dengan serapan anggaran Rp 17.800.000.000.

Khusus beras, kewenangan pengelolaan pengadaan beras diketahui berada di tangan Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional.

Berikut beberapa jenis beras yang sering dipakai dalam program bansos:

Beras Medium

Beras medium adalah jenis beras yang paling sering digunakan dalam program bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Kualitasnya sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), meskipun tidak setinggi beras premium.

Beras ini umumnya dipilih karena harganya lebih terjangkau, namun tetap layak konsumsi.

Beras Premium

Kadang-kadang, pemerintah atau pihak penyelenggara bansos memberikan beras premium, terutama jika programnya bersifat khusus atau daerah penerima memiliki kebutuhan tertentu.

Beras premium memiliki kualitas lebih tinggi, dengan tingkat patahan yang lebih rendah dan bebas dari gabah serta kotoran.

Beras Cadangan Pemerintah (CBP)

Beras ini berasal dari Cadangan Beras Pemerintah yang dikelola oleh Bulog.

CBP biasanya digunakan dalam situasi darurat atau bencana alam sebagai bagian dari bantuan tanggap darurat.

Beras Lokal

Dalam beberapa kasus, pemerintah mendorong penggunaan beras lokal dari petani setempat untuk mendukung produksi dalam negeri sekaligus membantu meningkatkan pendapatan petani.

Beras Fortifikasi

Beras fortifikasi atau beras yang diperkaya dengan zat gizi tambahan (seperti zat besi, vitamin, dan mineral).

Biasanya digunakan dalam program tertentu yang bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti balita atau ibu hamil.

Jenis beras yang dipilih dalam program bansos biasanya tergantung pada anggaran, kebutuhan masyarakat penerima, serta kebijakan pemerintah di periode tertentu.

Pengelolaan distribusi beras bansos dilakukan dengan pengawasan ketat agar kualitasnya tetap terjaga hingga diterima oleh masyarakat.

Editor: Solichan Arif

Disclaimer: Artikel ini ditulis dengan teknologi kecerdasan buatan (AI). Hubungi redaksi Bacaini.ID jika ada yang perlu dikoreksi untuk penyempurnaan tulisan kami.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bansosbansos berasbansos panganberasblitar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sekolah di Jombang Hanya Dapat 2 Siswa di Penerimaan Siswa Baru

Sekolah di Jombang Hanya Dapat 2 Siswa di Penerimaan Siswa Baru

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15384 shares
    Share 6154 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    703 shares
    Share 281 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist