Bacaini.ID, KEDIRI – Beras jadi elemen utama pelaksanaan program Bantuan Sosial Pangan (Bansos Pangan) pemerintah.
Sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, ada sebanyak 659.075 keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapat Bansos Pangan di Kabupaten Kediri Jawa Timur.
Besar anggaran yang terserap untuk program Bansos Pangan tahun 2023 itu mencapai Rp 267 miliar atau tepatnya Rp 267.303.200.000.
Sementara di Kota Kediri, jumlah KPM Bansos Pangan sebanyak 157.650 dengan besar anggaran yang terserap Rp 66 miliar atau persisnya Rp 66.621.000.000.
Sedangkan di Kabupaten Blitar jumlah KPM Bansos Pangan sebanyak 486.975 dengan penyerapan anggaran sebesar Rp 198.295.200.000.
Di Kota Blitar, jumlah KPM Bansos Pangan sebanyak 43.945 dengan serapan anggaran Rp 17.800.000.000.
Khusus beras, kewenangan pengelolaan pengadaan beras diketahui berada di tangan Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional.
Berikut beberapa jenis beras yang sering dipakai dalam program bansos:
Beras Medium
Beras medium adalah jenis beras yang paling sering digunakan dalam program bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Kualitasnya sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), meskipun tidak setinggi beras premium.
Beras ini umumnya dipilih karena harganya lebih terjangkau, namun tetap layak konsumsi.
Beras Premium
Kadang-kadang, pemerintah atau pihak penyelenggara bansos memberikan beras premium, terutama jika programnya bersifat khusus atau daerah penerima memiliki kebutuhan tertentu.
Beras premium memiliki kualitas lebih tinggi, dengan tingkat patahan yang lebih rendah dan bebas dari gabah serta kotoran.
Beras Cadangan Pemerintah (CBP)
Beras ini berasal dari Cadangan Beras Pemerintah yang dikelola oleh Bulog.
CBP biasanya digunakan dalam situasi darurat atau bencana alam sebagai bagian dari bantuan tanggap darurat.
Beras Lokal
Dalam beberapa kasus, pemerintah mendorong penggunaan beras lokal dari petani setempat untuk mendukung produksi dalam negeri sekaligus membantu meningkatkan pendapatan petani.
Beras Fortifikasi
Beras fortifikasi atau beras yang diperkaya dengan zat gizi tambahan (seperti zat besi, vitamin, dan mineral).
Biasanya digunakan dalam program tertentu yang bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti balita atau ibu hamil.
Jenis beras yang dipilih dalam program bansos biasanya tergantung pada anggaran, kebutuhan masyarakat penerima, serta kebijakan pemerintah di periode tertentu.
Pengelolaan distribusi beras bansos dilakukan dengan pengawasan ketat agar kualitasnya tetap terjaga hingga diterima oleh masyarakat.
Editor: Solichan Arif
Disclaimer: Artikel ini ditulis dengan teknologi kecerdasan buatan (AI). Hubungi redaksi Bacaini.ID jika ada yang perlu dikoreksi untuk penyempurnaan tulisan kami.