Bacaini.ID, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri Jawa Timur berhasil membuktikan diri sebagai daerah yang tidak pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setidaknya dalam dua periode terakhir pemerintahan, pengelolaan keuangan kota terbesar ketiga di Jawa Timur itu clear dari urusan KPK.
Begitu juga dengan Kabupaten Kediri. Sementara daerah tingkat dua yang menjadi tetangga dekat Kediri pernah berurusan dengan KPK lantaran kasus korupsi.
Wilayah Kediri dapat dikatakan terjepit di antara daerah dengan kepala daerah yang pernah berurusan dengan KPK karena kasus korupsi.
Berikut daerah- daerah tetangga Kediri Raya yang pernah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK:
Kota Blitar
Pada Juni 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Blitar.
Dalam OTT, KPK menetapkan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar sebagai tersangka dugaan suap terkait proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama.
Samanhudi diduga menerima suap sebesar Rp1,5 miliar dari kontraktor Susilo Prabowo.
Operasi ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah, khususnya terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah
Kabupaten Tulungagung
Pada hari yang sama, yakni Juni 2018 KPK juga melakukan OTT di Kabupaten Tulungagung.
Bupati Tulungagung Syahri Mulyo ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek infrastruktur di Tulungagung, terutama proyek peningkatan jalan.
Syahri Mulyo diduga menerima uang suap Rp2,5 miliar dari kontraktor Susilo Prabowo asal Blitar.
Uang suap merupakan bagian dari “fee proyek” sebesar 15-17% dari nilai proyek yang diberikan kepada pejabat terkait.
Kasus yang terjadi memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa di pemerintah daerah.
Kabupaten Nganjuk
Pada Mei 2021, KPK bersama Bareskrim Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk.
OTT menjaring Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait jual beli jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten.
Selain Bupati Novi Rahman Hidayat, KPK juga mengamankan 10 orang lainnya, termasuk sejumlah kepala desa dan camat.
Terungkap Bupati Novi diduga menerima suap sebagai imbalan atas promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Praktik ini melibatkan sejumlah pejabat daerah yang memberikan sejumlah uang untuk mendapatkan posisi tertentu.
Seperti diketahui, Bupati Nganjuk sebelumnya, yakni Taufiqurrahman, juga ditangkap KPK atas dugaan suap terkait pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Peristiwa itu berlangsung pada Oktober 2017. Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dalam proses pengisian jabatan di pemerintahan daerah.
Editor: Solichan Arif
Disclaimer: Artikel ini ditulis dengan teknologi kecerdasan buatan (AI). Hubungi redaksi Bacaini.ID jika ada yang perlu dikoreksi untuk penyempurnaan tulisan kami.