Bacaini.ID, KEDIRI – Tahapan Pilkada serentak tahun 2024 segera berakhir, atas tercapainya kesuksesan dalam rangkaian keseluruhan tahapan hingga angka rata-rata partisipasi Pilkada di Kabupaten Kediri mencapai 72,15 persen, KPU Kabupaten Kediri menggelar malam apresiasi bertajuk “Terima Kasih Pemilih”.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen yang telah membantu dan mendukung kesuksesan Pilkada serentak tahun 2024. Pihaknya juga menyampaikan terima kepada media yang telah membantu dalam pelaksanaan Pilkada.
“Baik itu dari pemerintah Kabupaten, TNI, Polri, dinas terkait dan juga beberapa pihak yang memang sudah membantu kami. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh kawan-kawan media, yang sudah membantu kami dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, menyampaikan tahapan dan aturan UU pemilu
sehingga pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Kediri berjalan dengan baik, lancar, tanpa kendala apapun,” jelas Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim, Selasa, (7/1/2025).
Nanang Qosim dalam kesempatan itu juga turut menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada masyarakat yang telah menggunakan hak pilih mereka. Nanang Qosim menuturkan tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024, mencapai 72,15 persen, melebihi rata-rata partisipasi Pilkada di Jawa Timur (70 persen) dan nasional (71 persen).
“Ada peningkatan partisipasi masyarakat. Itu berkat kerja keras semua pihak,” tambahnya.
Sebagai rangkaian malam apresiasi tersebut, KPU Kabupaten Kediri turut merangkul para seniman, melalui pameran lukisan oleh seniman lokal Kediri. Sebanyak 14 seniman menampilkan lebih dari 50 karya. Nanang Qosim berharap kegiatan ini menjadi awal dari tradisi rutin, baik tahunan maupun dua tahunan, yang melibatkan seniman lokal untuk terus menyuarakan nilai-nilai demokrasi melalui karya seni.
“Bahwa demokrasi juga bisa disampaikan lewat seni, demokrasi juga bisa digambarkan lewat lukisan karya mereka,” ujarnya lagi.
Pameran lukisan ini akan berlangsung hingga 10 Januari 2025, sekaligus untuk menyemarakkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yang akan dilaksanakan pada 9 Januari 2025. Hal itu menyusul keluarnya Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) yang diterbitkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Januari.
Kabupaten Kediri tidak menghadapi sengketa hasil Pilkada, baik pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. “Alhamdulillah Kabupaten Kediri tidak masuk dalam sengketa. Kita clear, semua data kita bisa dipertanggung jawabkan,” pungkasnya.
Penulis : A.K. Jatmiko
Editor : Hari Tri Wasono