• Login
Bacaini.id
Thursday, June 25, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemotor yang Bikin Kajari Kediri Lepas Tembakan Terancam 5 Tahun Penjara

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
27 December 2024 10:22
Durasi baca: 2 menit
Pemotor yang Bikin Kajari Kediri Lepas Tembakan Terancam 5 Tahun Penjara (foto/ist)

Pemotor yang Bikin Kajari Kediri Lepas Tembakan Terancam 5 Tahun Penjara (foto/ist)

Bacaini.ID, KEDIRI – Polres Kediri Kota menetapkan 2 pengendara motor sebagai tersangka kasus penghadangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri.

Kedua orang pemotor berinisial AM dan HFL itu diketahui merupakan oknum aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Keduanya dijerat pasal 170 KUHP subsider pasal 335 tentang pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin, motif kedua tersangka adalah berusaha menghentikan kendaraan dinas yang dipakai Kajari Kabupaten di luar jam dinas.

“Kami telah menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka, sementara untuk motifnya pelaku melihat kendaraan menggunakan plat merah di luar jam dinas, sehingga langsung memberhentikannya,” ujar Iptu Fathur, Kamis (26/12/2024).

Aksi penghadangan di tengah jalan Kota Kediri pada Senin malam 23 Desember 2024 memaksa Kajari Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo mencabut pistol dan melepaskan tembakan ke udara.

Aksi itu viral di media sosial. Dalam rekaman terlihat kedua pelaku berusaha merebut pistol di tangan Kajari Kediri. Keributan berakhir setelah Kajari Pradhana didorong masuk ke dalam mobil.

Informasi yang berkembang, saat melakukan aksi penghadangan itu, kedua pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras.

Fathur juga mengatakan, kedua tersangka juga telah ditahan dan saat ini mendekam di Rutan Mapolres Kediri Kota. “Yang bersangkutan telah ditahan,” pungkasnya.

Penulis: Agung K Jatmiko

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kajari kedirilepas tembakanoknum LSMpemotorPradhana probo setyarjo
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi puasa. Foto: istimewa

Puasa 10 Muharram, Penghapus Dosa Setahun

Ilustrasi sel sperma manusia sebagai visual artikel tentang alergi air mani dan gangguan kesuburan perempuan

Alergi Air Mani Diduga Jadi Faktor Sulit Hamil, Kasus Langka Ini Bikin Dokter Bingung

Gus Salam menyoroti belum diputuskan lokasi Muktamar NU ke-35 yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026

Gus Salam Ingatkan Ultimatum Mosi Tidak Percaya kepada PBNU Jika Muktamar NU Molor

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In