• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, September 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemerintah Kota Kediri Diminta Jelaskan Sumbangan Covid-19

ditulis oleh redaksi
29/09/2020
Durasi baca: 2 menit
493 37
0
Pemerintah Kota Kediri Diminta Jelaskan Sumbangan Covid-19

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dan Ketua DPRD Gus Sunoto. Foto:Bacaini/BS

KEDIRI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri terus menyoroti penggunaan dana penanganan Covid-19 oleh pemerintah daerah. Wali Kota Kediri Abdullah Bakar diminta membeberkan sumbangan pihak ketiga agar tak tumpang tindih dengan dana pemerintah.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Ashari mengatakan proses refocusing dan  realokasi  anggaran dari setiap Organisasi   Pemerintah   Daerah (OPD) harus   sesuai   dengan peraturan perundang-undangan. “Perlu juga disampaikan secara terbuka dana filantropi atau sumbangan dari pihak ketiga sebagaimana tertulis di isi surat KPK tentang penerimaan sumbangan atau hibah dari masyarakat,” kata Ashari dalam penyampaian pendapat akhir fraksi di DPRD Kota Kediri, Senin 28 September 2020.

Ashari mengatakan Pemerintah Kota Kediri tak sedikit menerima bantuan atau hibah dari pihak ketiga, baik individu maupun lembaga swasta untuk penanganan Covid-19. Jika tak dijelaskan dengan gamblang, dikhawatirkan terjadi dobel anggaran, dimana pemerintah mengalokasikan belanja barang yang merupakan sumbangan pihak ketiga.

Selain itu, Partai Demokrat juga mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam melakukan belanja barang jasa. “Untuk menghindari praktik korupsi, mark up, kick-back, serta konflik  kepentingan,” tegas Ashari.

Hal lain yang mendapat sorotan legislatif adalah penyelenggaraan bantuan sosial. Mereka mendesak pemerintah membangun sistem pendataan dan saluran pengaduan masyarakat. Ini untuk mendukung transparansi distribusi bantuan sosial agar tepat sasaran. Sebab praktik di lapangan masih kerap ditemukan data penerima ganda atau justru tidak terdata.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto memastikan lembaga yang dipimpinnya akan melakukan fungsi kontrol kepada pemerintah, terutama soal penggunaan dana penanganan Covid yang cukup besar. Selain itu wali kota diminta fokus pada pemulihan perekonomian dan pendidikan dalam langkah selanjutnya.

Menanggapi hal itu, Abdullah Abu Bakar mengaku telah melakukan apa yang menjadi masukan DPRD. Dia memastikan penganggaran dana Covid-19 telah mengacu pada keputusan Menteri Dalam Negeri. “Ibaratnya ini tadi verifikasi masalah data dari yang disumbang juga sudah disampaikan secara terbuka,” ucap Abu.

Dia juga menjamin keberadaan website Cekbansos yang bisa diakses oleh masyarakat Kota Kediri bisa dipertanggungjawabkan akurasinya. “Kami sudah menggunakan program seperti itu, tidak secara manual lagi, dan itu program yang bagus menurut saya,” tambahnya.

Sedangkan soal sumbangan dari berbagai pihak juga secara berkala telah dilaporkan kepada KPK. Menurut Abu, sumbangan yang diterima bukan berupa uang, melainkan bahan seperti kain dan sembako yang langsung didistribusikan. “Kita catat semuanya, dan kita laporkan secara berkala kepada KPK. Alhamdulillah semua itu sudah kita lakukan,” jelas Abu. (Novira/HTW)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penyaluran Bansos PKH Plus Tahap 3 Dimulai, Dinsos Kota Kediri Lakukan Pengawasan Agar Tepat Sasaran

Penyaluran Bansos PKH Plus Tahap 3 Dimulai, Dinsos Kota Kediri Lakukan Pengawasan Agar Tepat Sasaran

Ini Agenda Menteri Kesehatan dan Menteri BUMN di Lirboyo

Reshuffle Kabinet Jilid II, Erick Thohir Jadi Menpora

Parah, Dapur MBG Banyak Dikuasai Anggota DPRD

Parah, Dapur MBG Banyak Dikuasai Anggota DPRD

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2912 shares
    Share 1165 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1171 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15547 shares
    Share 6219 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10872 shares
    Share 4349 Tweet 2718

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist