• Login
Bacaini.id
Wednesday, June 24, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

KPU Kota Blitar Tolak Rekomendasi PSU di 13 TPS

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
3 December 2024 19:20
Durasi baca: 2 menit
Dana Pilkada Kota Blitar Sisa 3 Miliar, Akan Dikemanakan?(foto/ist)

Dana Pilkada Kota Blitar Sisa 3 Miliar, Akan Dikemanakan?(foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menolak Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 yang direkomendasikan oleh Panwascam.

Panwascam di Kota Blitar sebelumnya telah merekomendasikan digelarnya PSU di 13 TPS di wilayah Kecamatan Sananwetan dan Kecamatan Sukorejo.

“Setelah dilakukan kajian, kami putuskan untuk di Kota Blitar tidak dilaksanakan PSU,” ujar Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya kepada wartawan Selasa (3/12/2024).

Rekomendasi PSU di 13 TPS Pilkada Kota Blitar 2024 muncul setelah hasil hitung cepat menyatakan pasangan Syauqul Muhibbin – Elim Tyu Samba, unggul.

Pasangan Ibin-Elim diketahui meraup dukungan suara 53,2 persen, sedangkan pasangan Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro hanya meraih 46,7 persen.

Sementara dasar rekomendasi PSU yang diajukan Panwascam adalah adanya dugaan pemungutan suara di luar batas waktu.

Kemudian adanya dugaan pelanggaran kerahasiaan pemilih dan pemilih yang menggunaan hak suara di luar TPS yang ditentukan.

Menurut Rangga, pihaknya telah melakukan kajian mendalam, termasuk mengumpulkan PPK, PPS dan KPPS pada lokus yang direkomendasikan PSU.

Dari hasil rapat pleno yang digelar, kata Rangga pihaknya memutuskan tidak melaksanakan PSU. KPU Kota Blitar menegaskan tetap melanjutkan rekapitulasi di tingkat Kota Blitar.

Rangga juga mengatakan dalam penyelesaian polemik ini KPU Provinsi Jawa Timur juga turun langsung mendampingi KPU Kota Blitar.  

“Kami pada pukul 23.00 melakukan rapat pleno dan memutuskan tidak dilakukan PSU dan melanjutkan rekapitulasi tingkat kota,” terangnya.

Dalam kesempatan itu KPU Kota Blitar juga menginformasikan, terhitung 30 November 2024 proses rekapitulasi di tingkat kecamatan telah selesai.

Data reapitulasi di 3 kecamatan, yakni Sananwetan, Kepanjen Kidul dan Sukorejo bisa diakses langsung melalui aplikasi Sirekap.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: KPU Kota BlitarPSU ditolak
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Wisatawan menikmati perjalanan Jeep Adventure di kawasan pegunungan Wonosalam Jombang

Jeep Adventure Wonosalam Jombang, Wisata Alam Penuh Sensasi Petualangan

Petani hutan saat audiensi dengan Perhutani KPH Blitar membahas persoalan pengelolaan lahan SK HKm

Petani Hutan Blitar Desak Pemerintah Bereskan Hambatan Pengelolaan Lahan HKm

Pemulangan Michael Steven, bos Kresna Life ke Indonesia. Foto: Dok. Divhubinter Polri

Kabur ke Maroko, Bos Krisna Life Berhasil Ditangkap Interpol

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In