• Login
Bacaini.id
Thursday, February 12, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Katino: Pemerintah Harus Terbuka Soal Dana Covid

ditulis oleh
24 September 2020 17:10
Durasi baca: 2 menit
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Kediri, Katino (kiri) saat berbincang di kantor Redaksi Bacaini.id

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Kediri, Katino (kiri) saat berbincang di kantor Redaksi Bacaini.id

KEDIRI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri mempertanyakan rincian penggunaan dana penanggulangan Covid-19. Nilainya mencapai ratusan milyar dari refocusing APBD tahun 2020.

Wakil Ketua DPRD Kota Kediri dari Fraksi Gerindra, Katino mengatakan Pemerintah Kota Kediri telah mengalokasikan anggaran sangat besar dari APBD untuk penanggulangan Covid-19. Salah satunya adalah Bantuan Tak Terduga (BTT) senilai Rp 157 milyar.

Menurut Katino, dana tersebut salah satu peruntukannya membiayai program padat karya senilai Rp 350 juta tiap kelurahan. Jika tak diawasi, penggunaan dana sebesar itu tidak akan tepat guna. Apalagi kemampuan tiap kelurahan untuk menyusun program padat karya tidak sama.

“Kami tidak pernah mendapat laporan penggunaan dari pemerintah atau Satgas Covid, untuk apa saja dana sebesar itu,” kata Katino di kantor redaksi Bacaini, Kamis 24 September 2020.

Dia berharap pemerintah bisa memberikan penjelasan konkrit atas penggunaan dana tersebut. Pembelanjaannya untuk apa, nilainya berapa, serta bagaimana mekanisme belanjanya. Sebab bagaimanapuan lembaga DPRD ikut bertanggungjawab atas penggunaan uang rakyat tersebut.

Pemberian rincian penggunaan dana Covid-19 ini sekaligus untuk menghindari terjadinya potensi rangkap anggaran. Sebab sejak pandemi berlangsung, tak sedikit perusahaan swasta ataupun individu yang mengucurkan bantuan materiil kepada pemerintah daerah. “Jangan sampai pemerintah menganggarkan barang yang merupakan bantuan atau sumbangan pihak swasta,” katanya.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dalam sidang paripurna DPRD, Rabu 23 September 2020 mengatakan belanja tidak terduga untuk penanganan Covid-19 digunakan untuk penanganan kesehatan, penyediaan jaring pengaman sosial dan penanganan dampak ekonomi yang besarannya menyesuaikan kondisi lapangan.

“Tujuannya (agar) penanganan dan pengendalian Covid-19 dapat dilakukan seiring dengan pemulihan ekonomi,” kata Abu Bakar.

Pemerintah Kota Kediri juga berupaya mempertahankan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) selama pandemi di bidang kesehatan dan pendidikan. Selain melaksanakan pendidikan daring, pemerintah juga memberikan layanan pendidikan dasar gratis serta beasiswa pendidikan tinggi kepada warga Kota Kediri.

Demo Mahasiswa

Unjuk rasa IJS dan mahasiswa IAIN Kediri di kantor Balaikota. Foto: Bacaini/Novira

Sementara itu penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Kota Kediri menuai kritik dari mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat. Indonesian Justice Society (IJS) bersama mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Kediri berunjuk rasa memprotes Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Rabu 23 September 2020.

Mereka mempertanyakan Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19. “Pemerintah tebang pilih dalam menegakkan aturan,” kata Agung Setiawan, koordinator aksi.

Dia mencontohkan, kegiatan syuting film Yo Wis Ben oleh Bayu Skak di Kediri beberapa hari lalu menjadi bukti tebang pilih tersebut. Syuting film yang melibatkan aktor Joshua Suherman, Brandon Salim, dan Anya Geraldine itu jelas-jelas menimbulkan keramaian dan kerumunan. Apalagi dilakukan di tempat umum seperti Jalan Dhoho, Hotel Merdeka, Hotel Grand Surya, Jln. Stasiun, Patung Panji Asmoro Bangun, Soto Podjok, Jembatan Brawijaya, dan Balai Kota Kediri.

Bahkan wali kota justru memfasilitasi pertunjukan musik di balaikota sebagai bagian dari syuting film. Tak hanya memicu kerumunan, sekuel itu justru mengundang banyak sekali talent yang menabrak protokol kesehatan.

“Di lain pihak, pemerintah melarang pedagang kecil berjualan dan membatasi warung tradisional,” kata Agung. (HTW)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bayu SkakCovid-19DPC Gerindra Kota KediriDPRD Kota KediriIJSMas AbuPemerintah Kota KediriWakil Ketua DPRD Kota KediriYo Wis Ben
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi netizen Indonesia scroll media sosial berdasarkan survei Jakpat 2025

Tabiat Netizen Indonesia Terungkap: 71% Hanya Scroll Medsos, Cuma 19% Baca Berita

Fajar Alamri menggunakan pijakan kardus saat bermain biliar

Fakta Fajar Alamri, Bocah 5 Tahun dari Tolitoli yang Bikin Legenda Biliar Dunia Terkesima

Kurt Cobain. Foto: istimewa

Investigasi Baru Misteri Bunuh Diri Kurt Cobain

  • Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

    Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In