KEDIRI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri mempertanyakan rincian penggunaan dana penanggulangan Covid-19. Nilainya mencapai ratusan milyar dari refocusing APBD tahun 2020.
Wakil Ketua DPRD Kota Kediri dari Fraksi Gerindra, Katino mengatakan Pemerintah Kota Kediri telah mengalokasikan anggaran sangat besar dari APBD untuk penanggulangan Covid-19. Salah satunya adalah Bantuan Tak Terduga (BTT) senilai Rp 157 milyar.
Menurut Katino, dana tersebut salah satu peruntukannya membiayai program padat karya senilai Rp 350 juta tiap kelurahan. Jika tak diawasi, penggunaan dana sebesar itu tidak akan tepat guna. Apalagi kemampuan tiap kelurahan untuk menyusun program padat karya tidak sama.
“Kami tidak pernah mendapat laporan penggunaan dari pemerintah atau Satgas Covid, untuk apa saja dana sebesar itu,” kata Katino di kantor redaksi Bacaini, Kamis 24 September 2020.
Dia berharap pemerintah bisa memberikan penjelasan konkrit atas penggunaan dana tersebut. Pembelanjaannya untuk apa, nilainya berapa, serta bagaimana mekanisme belanjanya. Sebab bagaimanapuan lembaga DPRD ikut bertanggungjawab atas penggunaan uang rakyat tersebut.
Pemberian rincian penggunaan dana Covid-19 ini sekaligus untuk menghindari terjadinya potensi rangkap anggaran. Sebab sejak pandemi berlangsung, tak sedikit perusahaan swasta ataupun individu yang mengucurkan bantuan materiil kepada pemerintah daerah. “Jangan sampai pemerintah menganggarkan barang yang merupakan bantuan atau sumbangan pihak swasta,” katanya.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dalam sidang paripurna DPRD, Rabu 23 September 2020 mengatakan belanja tidak terduga untuk penanganan Covid-19 digunakan untuk penanganan kesehatan, penyediaan jaring pengaman sosial dan penanganan dampak ekonomi yang besarannya menyesuaikan kondisi lapangan.
“Tujuannya (agar) penanganan dan pengendalian Covid-19 dapat dilakukan seiring dengan pemulihan ekonomi,” kata Abu Bakar.
Pemerintah Kota Kediri juga berupaya mempertahankan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) selama pandemi di bidang kesehatan dan pendidikan. Selain melaksanakan pendidikan daring, pemerintah juga memberikan layanan pendidikan dasar gratis serta beasiswa pendidikan tinggi kepada warga Kota Kediri.
Demo Mahasiswa
Sementara itu penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Kota Kediri menuai kritik dari mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat. Indonesian Justice Society (IJS) bersama mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Kediri berunjuk rasa memprotes Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Rabu 23 September 2020.
Mereka mempertanyakan Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19. “Pemerintah tebang pilih dalam menegakkan aturan,” kata Agung Setiawan, koordinator aksi.
Dia mencontohkan, kegiatan syuting film Yo Wis Ben oleh Bayu Skak di Kediri beberapa hari lalu menjadi bukti tebang pilih tersebut. Syuting film yang melibatkan aktor Joshua Suherman, Brandon Salim, dan Anya Geraldine itu jelas-jelas menimbulkan keramaian dan kerumunan. Apalagi dilakukan di tempat umum seperti Jalan Dhoho, Hotel Merdeka, Hotel Grand Surya, Jln. Stasiun, Patung Panji Asmoro Bangun, Soto Podjok, Jembatan Brawijaya, dan Balai Kota Kediri.
Bahkan wali kota justru memfasilitasi pertunjukan musik di balaikota sebagai bagian dari syuting film. Tak hanya memicu kerumunan, sekuel itu justru mengundang banyak sekali talent yang menabrak protokol kesehatan.
“Di lain pihak, pemerintah melarang pedagang kecil berjualan dan membatasi warung tradisional,” kata Agung. (HTW)