Bacaini.ID, BANGKALAN – Misteri penemuan mayat perempuan yang terbakar di bekas pemotongan kayu di Desa Banjar Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan Minggu malam (1/12/2024), terkuak.
Hasil penyelidikan kepolisian, jasad perempuan itu diketahui bernama Een Jumianti (20), mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Kematian korban diduga dibunuh oleh kekasihnya, laki-laki berinisial MAA (21), mahasiswa asal Bangkalan, lantaran hamil dan meminta pertanggungjawaban.
Polisi telah meringkus MAA di rumahnya di Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis. Di depan petugas MAA mengakui perbuatannya.
“Ini adalah kejahatan yang sangat tragis, kami berkomitmen untuk memproses kasus ini dengan transparan dan cepat,” tegas Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Ismanjaya kepada wartawan Senin (2/12/2024).
Dalam pemeriksaan terungkap, MAA nekat menghabisi korban dengan sebilah celurit lantaran dituntut bertanggung jawab atas kehamilan korban.
MAA kalap setelah korban menolak mengugurkan kandungan dan mengancam akan membawa persoalan ke kampus dan kepolisian.
Peristiwa keji itu berlangsung Minggu sore (1/12/2024). Setelah cekcok, dalam perjalanan menuju Desa Banjar, pelaku MAA tiba-tiba mengentikan motornya di tempat sepi.
Korban diserang dengan celurit hingga tewas. Tubuh korban oleh pelaku kemudian diseret ke bekas pemotongan kayu, disiram bensin, dan dibakar untuk tujuan menghilangkan jejak.
Febri Ismanjaya mengatakan motif pembunuhan adalah ketakutan tersangka akan ancaman korban yang berencana melaporkan kehamilannya kepada pihak kampus dan polisi.
“Tersangka memilih jalan kekerasan untuk menyelesaikan masalahnya. Ini tindakan yang sangat keji,” katanya.
Dalam penyelidikan polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, antara lain celurit, pakaian korban, sepeda motor Scoopy milik korban, botol parfum serta ceceran rambut dan darah di lokasi kejadian.
Dalam kasus ini tersangka akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Penulis: Rusdi
Editor: Solichan Arif