Bacaini.ID, BLITAR – Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Blitar Rijanto dan Beky Herdihansah menggelar kampanye akbar di lapangan Garum Sabtu (23/11/2024).
Cawabup Beky berusaha menarik perhatian warga Kabupaten Blitar dengan unjuk diri, menegaskan statusnya sebagai pengusaha.
Di atas panggung kampanye, Beky mengatakan jika terpilih di Pilkada 2024 akan menyerahkan gaji wabup kepada masyarakat, terutama anak-anak yatim piatu.
Beky mengucapkan janjinya berulangkali dan meminta untuk dicatat. “Kalau terpilih akan saya serahkan gaji saya selama memimpin,” ujarnya.
Lantas sebenarnya berapa besar gaji wakil bupati yang akan diserahkan Haji Beky kepada masyarakat jika dirinya terpilih di PIlkada 2024?.
Dari penelusuran Bacaini.ID, gaji kepala daerah dan wakil kepala daerah diatur oleh PP Nomor 59 tahun 2000 tentang hak keuangan/administratif kepala daerah/wakil kepala daerah.
Sesuai pasal 1 disebutkan gaji pokok bupati sebesar Rp 2,1 juta per bulan. Sedangkan gaji pokok wakil bupati sebesar Rp 1,8 juta per bulan.
Artinya besaran gaji yang akan diserahkan Beky Herdihansah ketika nanti terpilih sebagai wakil bupati hanya Rp 1,8 juta per bulan.
Jumlah nominal yang dijanjikan diketahui masih lebih kecil dari UMK Kabupaten Blitar tahun 2024 sebesar Rp 2,3 juta.
Selain gaji pokok, sesuai Keputusan Presiden (Kepres) nomor 68 tahun 2001, bupati dan wakil bupati juga menerima tunjangan jabatan.
Untuk bupati sebesar Rp 3,780 juta, sedangkan tunjangan wakil bupati sebesar Rp 3,240 juta.
Mengacu PP Nomor 109 tahun 2000, bupati dan wakil bupati juga menerima tunjangan operasional, fasilitas rumah dinas dan mobil dinas.
Besaran tunjangan operasional yang diterima bupati dan wakil bupati menyesuaikan dengan pendapatan asli daerah (PAD).
Daerah dengan PAD di atas Rp 150 miliar, biaya tunjangan operasional yang diterima bupati dan wakil bupati sebesar Rp 600 juta per tahun atau paling tinggi 0,15 persen dari PAD.
Dari angka tersebut, bupati menerima 65 persen dan wakil bupati 35 persen.
Koordinator Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) Blitar Raya Moh Trijanto mengatakan, rekam jejak kepemimpinan menjadi hal penting bagi masyarakat untuk menentukan pilihan.
Dalam Pilkada Kabupaten Blitar 2024, warga masyarakat bisa membandingkan prestasi yang pernah dicapai Bupati Rini Syarifah atau Mak Rini dengan Bupati Rijanto.
Sebab keduanya sama-sama pernah memimpin Kabupaten Blitar, di mana pada Pilkada 2020 Mak Rini berhasil memecundangi Rijanto.
Pada Pilkada 2024, Rijanto yang sudah berusia 71 tahun berusaha comeback, berambisi berkuasa kembali.
Sementara mengacu hasil indeks kepuasan masyarakat (IKM), tingkat kepuasan masyarakat Kabupaten Blitar terhadap kepemimpinan Mak Rini jauh lebih tinggi ketimbang Rijanto.
“Sebelum menentukan pilihan, masyarakat hendaknya melihat ulang rekam jejak kepemimpinan dan prestasi yang telah dicapai, bukan sekedar tergiur janji politik, dan apa prestasi Rijanto selama menjabat bupati Blitar?,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pilkada Kabupaten Blitar 2024 diramaikan oleh dua paslon, yakni paslon Mak Rini-Abdul Ghoni yang diusung koalisi partai politik PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PPP dan PSI. Sedangkan paslon Rijanto-Beky diusung koalisi PDIP, PAN dan Partai Nasdem.
Penulis: Solichan Arif