• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, July 6, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Usai Diprotes Jalan Rusak, Pemkab Trenggalek Mendadak Gelontorkan Dana Rp 1 M

ditulis oleh Editor
16/11/2024
Durasi baca: 2 menit
516 16
0
Usai Diprotes Jalan Rusak, Pemkab Trenggalek Mendadak Gelontorkan Dana Rp 1 M

Usai Diprotes Jalan Rusak, Pemkab Trenggalek Mendadak Gelontorkan Dana Rp 1 M . (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendadak menggelontorkan anggaran Rp 1 miliar untuk perbaikan jalan Desa Senden, Kecamatan Kampak.

Alokasi dana perbaikan jalan itu telah masuk dalam APBD 2025. Sebelumnya warga Desa Senden diketahui menggelar protes keras atas rusaknya jalan yang tidak pernah tersentuh pembangunan.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati membenarkan pemerintah telah memasukkan rencana perbaikan jalan di Desa Senden dalam APBD 2025. 

“Untuk jalan di Desa Senden, kami sudah anggarkan pada 2025 sekitar Rp 1 miliar,” ujar Dyah kepada wartawan Jumat (15/11/2024)

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan perbaikan jalan di Desa Senden memang tidak dapat direalisasikan pada tahun 2024. 

Hal ini disebabkan keterbatasan anggaran serta tidak ada dana alokasi khusus. Dana darurat juga terserap untuk kebutuhan infrastruktur lain.

Dana Rp 1 miliar yang dialokasikan pada APBD 2025 bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). 

Ia berharap bahwa proses perbaikan bisa dimulai paling lambat pada Maret 2025. “Realisasi mudah-mudahan secepatnya, paling tidak Maret bisa dilakukan perbaikan,” jelasnya.

Pemkab Trenggalek juga berencana menambah alokasi dana darurat untuk infrastruktur pada tahun 2025 guna mengantisipasi kerusakan jalan atau kebutuhan mendesak lainnya.

Besaran dana darurat yang diusulkan mencapai Rp 6,5 miliar. “Ini kami sedang formulasikan untuk dana darurat. Tahun 2025, kami berencana menambah dana darurat menjadi Rp 6,5 miliar,” tambah Doding.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: APBD 2025DBHCHTjalan rusakprotes jalan rusak
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penentu Kemenangan di Pilkada Blitar, Harta Cawabup Haji Beky Rp 85 M

Prestasi KONI Blitar di Tangan Wabup Beky Memalukan

Khitan Massal Serentak di 3 RSUD Jember, Bupati Tekankan Layanan Hingga Sembuh

Khitan Massal Serentak di 3 RSUD Jember, Bupati Tekankan Layanan Hingga Sembuh

Alasan Ilmiah Kenapa Kita Lebih Dekat Keluarga Ibu daripada Ayah

Alasan Ilmiah Kenapa Kita Lebih Dekat Keluarga Ibu daripada Ayah

  • Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    737 shares
    Share 295 Tweet 184
  • Viral Cikgu Malaysia Ngomel Muridnya Terkontaminasi Bahasa Indonesia

    643 shares
    Share 257 Tweet 161
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15389 shares
    Share 6156 Tweet 3847
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16588 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist