Bacaini.ID, JAKARTA – Setelah menjadi bahan gunjingan masyarakat, Universitas Indonesia memutuskan menangguhkan kelulusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.
Keputusan untuk menangguhkan kelulusan Bahlil ini tertuang dalam siaran pers yang ditandatangani Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia Dr. (HC) KH Yahya Cholil Staquf, Selasa, 12 November 2024.
“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global ditangguhkan,” tulis siaran pers tersebut.
Keputusan itu disebut atas hasil rapat koordinasi antara Majelis Wali Amanat, Dewan Guru Besar, Senat Akademik, dan rektorat Universitas Indonesia. Perguruan tinggi tersebut juga mengakui adanya kesalahan dari pihak universitas dalam pemberian gelar doktor terhadap Bahlil Lahadalia.
Selain menangguhkan kelulusan Bahlil, Universitas Indonesia juga menunda sementara penerimaan mahasiswa baru Program Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG), hingga proses audit terhadap tata kelola dan proses akademik selesai dilakukan..
Untuk selanjutnya Dewan Guru Besar Universitas Indonesia akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor di SKSG.
Bahlil diketahui mendapat gelar doktor dari SKSG Universitas Indonesia setelah menjalani sidang terbuka pada 16 Oktober 2024. Kelulusan ini menuai kegaduhan lantaran masa studi Bahlil kurang dari 2 tahun.
Penulis: Hari Tri Wasono