Bacaini.ID, BANGKALAN – Seorang laki-laki berinisial MH (37) warga Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan Madura, diserahkan warga ke kepolisian lantaran diduga mencabuli anak tirinya yang masih berusia 6 tahun.
MH diketahui sempat kabur begitu tahu SF (28) istrinya melaporkan perbuatan bejatnya ke kepolisian.
“Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” ujar KBO Satreskrim Polres Bangkalan Iptu Mas Herly Susanto kepada wartawan Rabu (13/11/2024).
Dugaan pencabulan terungkap setelah korban menangis mengeluhkan sakit pada alat vitalnya. SF yang mengecek apa yang sedang terjadi sontak kaget mendengar penuturan putrinya.
Sang putri mengaku telah dicabuli ayah tirinya yang tak lain suaminya. Peristiwa itu berlangsung di rumah kos saat situasi sepi. SF langsung melabrak suaminya dan kemudian melapor ke kepolisian.
“Korban mengaku ke ibunya kalau dicabuli oleh pelaku. Dan ibunya tanya ke pelaku, pelaku juga mengakui hal tersebut,” terang Herly.
Sementara begitu tahu istrinya melapor ke kepolisian, pelaku memutuskan kabur. Beberapa hari kemudian yang bersangkutan diamankan tokoh masyarakat dan diserahkan ke kepolisian.
Di depan petugas, pelaku mengaku khilaf dan baru sekali melakukan pencabulan kepada korban. “Saat ini kita masih melakukan pendalaman,” pungkasnya.
Penulis: Rusdi
Editor: Solichan Arif