Bacaini.ID, JOMBANG – Tiga orang remaja di Kabupaten Jombang Jawa Timur ditangkap usai melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang pelajar.
Saat ini polisi masih memburu tujuh terduga pelaku lain yang berhasil kabur usai melancarkan aksinya.
Kasihumas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengatakan, pengeroyokan terhadap korban MINi (17) terjadi pada Minggu (3/11/2024) sekitar pukul 01.30 Wib.
Aksi pengeroyokan diketahui berlangsung di Jalan Prof. Buya Hamka, Desa Kepatihan, Kabupaten Jombang.
“Dugaan pengeroyokan pelaku terhadap korban diduga karena kesalahpahaman,” ujar Iptu Kasnasin kepada wartawan Minggu (3/11/2024).
Menurut Kasnasin, ada sekitar 10 orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban yang diketahui pelajar SMK.
Tiga orang terduga pelaku di antaranya berhasil ditangkap, yakni KS (17), YS (15) dan GA (15). Sementara tujuh terduga lain masih dalam pengejaran.
Mereka adalah berinisial RA (20), KK (19), DK (17), FA (17), DN (16), FA (15) dan FE (15), yang semuanya warga Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.
“Ketiga pelaku yang diamankan itu masih tercatat sebagai pelajar dan warga Kecamatan Jombang,” ungkap Kasnasin.
Penangkapan para terduga pelaku dilakukan petugas setelah menerima laporan korban yang mengalami luka bekas cekikan pada leher dan benjol di kepala.
Menuru Kasnasin, saat ini kasus masih didalami unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.
“Kami imbau kepada para terduga pelaku yang terlibat pengeroyokan untuk menyerahkan diri ke polisi. Kalau tidak, kami akan melakukan tindakan tegas,” tegasnya.
Penulis: Syailendra
Editor: Solichan Arif