Bacaini.ID, SITUBONDO – Calon Bupati (Cabup) Situbondo Jawa Timur Karna Suswandi memiliki 4 aset tanah dan bangunan yang berada di wilayah Kota Situbondo.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK tahun 2024, 4 aset tanah dan bangunan yang diperoleh Karna Suswandi dari hasil sendiri dan warisan itu senilai Rp 272.000.000.
Cabup Karna Suswandi diketahui berstatus tersangka kasus korupsi pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021-2024 dan pengadaan barang dan jasa.
Penetapan status tersangka korupsi dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 Agustus 2024, yakni saat Karna Suswandi menjabat Bupati Situbondo.
Pada Pilkada Kabupaten Situbondo 2024 ini Karna memutuskan maju kembali sebagai cabup berpasangan dengan Cawabup Khoirani.
Karna Suswandi yang berstatus tersangka dugaan gratifikasi (suap) mendapat dukungan HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Jih Lilur, seorang pegiat anti korupsi di Situbondo.
Sementara dalam LHKPN KPK tahun 2024, total harta kekayaan Karna Suswandi diketahui mencapai Rp 2,8 miliar atau persisnya Rp 2.816.304.703.
Dalam perinciannya, selain 4 aset tanah dan bangunan, Karna juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa dua unit mobil Toyota Innova dan Fortuner tahun 2019 senilai Rp 725.000.000.
Ia juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 1,5 miliar atau tepatnya Rp1.535.360.000. Karna Suswandi juga memiliki kekayaan berupa Kas dan Setara Kas senilai Rp 283.944.703.
Sementara soal statusnya sebagai tersangka kasus korupsi, Cabup Karna Suswandi melakukan gugatan pra peradilan terhadap KPK.
Gugatan pra peradilan itu telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) 17 September 2024 dengan nomor perkara 92/Pid.Pra/2024 PN JKT. SEL.
Penulis: Tim Bacaini.ID
Editor: Solichan Arif