Bacaini.ID, TULUNGAGUNG – Gatut Sunu Wibowo merupakan Calon Bupati (Cabup) di Pilkada Tulungagung 2024 yang diusung oleh koalisi Gerindra, Golkar dan PKS.
GS (Gatut Sunu) begitu personal brandingnya, berpasangan dengan Cawabup Ahmad Baharudin yang merupakan Ketua Partai Gerindra Tulungagung.
Lahir 17 Desember 1967, Gatut Sunu diketahui berlatar belakang pengusaha. Ia terjun ke politik dan langsung menduduki jabatan Wakil Bupati Tulungagung berkat PDI Perjuangan (PDIP).
Gatut terpilih pada 18 Oktober 2021 dan dilantik pada 2 November 2021, melanjutkan sisa masa jabatan 2018-2023. Ia memenangkan pemilihan dengan 34 dari 49 suara di DPRD, mengalahkan lawan yang mengantongi 14 suara.
PDIP lah yang memberi jalan lapang untuk Gatut Sunu sekaligus yang membesarkan namanya di jalur politik.
Tanpa peran PDIP, Gatut hanya dikenal masyarakat Tulungagung sebagai pengusaha toko bangunan di wilayah selatan Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek.
Namun pada Pilkada 2024 ini Gatut Sunu berani mengambil posisi diametral terhadap PDIP. Ia memilih berhadapan dengan partai politik yang pernah membesarkannya.
PDIP yang berkoalisi dengan PAN dan Nasdem diketahui mengusung paslon Maryoto Birowo – Didik Girnoto Yekti.
Lantas, berapa besar harta kekayaan Cabup Gatut Sunu di Pilkada Tulungagung 2024?
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2024, harta Gatut Sunu mencapai Rp 18 miliar atau persisnya Rp 18.078.162.376.
Secara rinci, kekayaan Gatut Sunu meliputi aset tanah dan bangunan senilai Rp 15,3 miliar atau tepatnya Rp 15.332.711.000. Aset tanah dan bangunan itu terdiri dari 21 titik yang tersebar di wilayah Tulungagung, Trenggalek dan Surabaya.
Kemudian aset bergerak berupa alat transportasi dan mesin, yakni mobil dan motor senilai Rp 1,9 miliar yang berjumlah total 17 unit. Gatut Sunu juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 665 juta dan Kas dan Setara Kas senilai Rp 84 juta atau tepatnya Rp 84.951.376.
Bila dibandingkan dengan LHKPN KPK Tahun 2022, yakni Rp 17.894.951.865, harta Gatut Sunu selama menjabat Wakil Bupati Tulungagung naik Rp 183.210.511.
Penulis: Tim Bacaini.ID
Editor: Solichan Arif