Bacaini.ID, KEDIRI – Kratom atau daun purik (Mitragyna speciosa) jadi perbincangan hangat setelah Badan Narkotik Nasional (BNN) mengupayakan tanaman ini masuk Golongan I Narkotika lantaran memiliki efek candu (adiktif).
Sementara pada sisi lain tanaman ini sudah melekat pada masyarakat sebagai tanaman herbal, dibudidayakan kelompok-kelompok tani daerah, bahkan jadi komoditas ekspor.
Kratom merupakan tanaman tropis yang banyak tumbuh di wilayah Asia Tenggara, seperti Indonesia, Thailand, dan Malaysia.
Secara turun temurun, daun Kratom dipakai masyarakat untuk berbagai keperluan pengobatan tradisional. Pada kasus tertentu, efek sedatif (adiktif) daun ini kerap disalahgunakan sebagian masyarakat umum.
Menengahi kontroversi Kratom, pemerintah akhirnya menyiapkan beberapa regulasi terkait budidaya Kratom yang ditindaklanjuti oleh Kementerian Perdagangan.
Syarat ekspor Kratom diperketat. Kemudian Kementerian Pertanian membatasi penggunaan di dalam negeri. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam laman resminya telah melakukan inisiasi riset Kratom untuk obat diabetes.
National Institutes of Health (NIH), lembaga kesehatan pemerintah Amerika Serikat dalam laman resminya juga men-support riset-riset Kratom untuk manfaat kesehatan dalam upaya menghindari efek samping yang destruktif.
Berikut manfaat dan bahayanya daun Kratom yang dikutip dari laman alodokter.com:
Manfaat Daun Kratom
Baik berupa ekstrak yang biasanya sudah dikemas kapsul maupun dirajang dan dikeringkan menjadi teh, Kratom memiliki manfaat kesehatan yang baik.
Daun kratom mengandung beberapa jenis senyawa alkaloid yang baik untuk tubuh, antara lain mitragynine, 7-hydroxymitragynine, speciociliatine, corynantheidine, speciogynine, paynantheine dan mitraphylline.
Senyawa ini memberi beberapa manfaat kesehatan di antaranya untuk menambah stamina tubuh.
Efek stimulan yang terkandung dalam daun Kratom, selain menambah stamina juga meningkatkan konsentrasi dan memperbaiki perasaan.
Daun Kratom juga memiliki efek anti nyeri dan anti radang sehingga dapat dimanfaatkan sebagai obat pereda nyeri dan radang sendi.
Efek sedatif dari daun Kratom dalam dosis aman bisa dimanfaatkan untuk menjadi antidepresan, antipsikotik yaitu untuk mengatasi halusinasi dan gangguan kecemasan.
Lebih lanjut, daun Kratom juga dapat digunakan sebagai obat diare, batuk, demam dan diabetes yang telah dimanfaatkan secara luas sebagai herbal.
Efek Samping Daun Kratom
Daun Kratom memiliki efek yang hampir sama dengan opium. Efek sedatifnya juga dapat membuat nge-fly, mabuk, layaknya mengonsumsi narkotika.
BPOM pada 2016 mengeluarkan aturan melarang penggunaan Kratom dalam obat tradisional dan suplemen kesehatan. Namun Kementerian Kesehatan sudah mengatakan Kratom tidak masuk dalam golongan narkotika.
Efek samping mengonsumsi Kratom antara lain sembelit, tidak nafsu makan, penurunan berat badan secara drastis, insomnia, pusing, tekanan darah tinggi, gangguan hati dan kejang.
Mengingat efek samping Kratom, sebaiknya orang yang memiliki masalah kesehatan tertentu tidak sembarangan mengonsumsinya. Ada baiknya berkonsultasi terlebih dahulu kepada yang lebih ahli.
Penulis: Bromo Liem
Editor: Solichan Arif