• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, August 1, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Warga Trenggalek Siap Menangkan Bumbung Kosong di Pilkada 2024

ditulis oleh Editor
09/09/2024
Durasi baca: 2 menit
562 6
1
Warga Trenggalek Siap Menangkan Bumbung Kosong di Pilkada 2024

Warga Trenggalek Siap Menangkan Bumbung Kosong di Pilkada 2024. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Sejumlah orang yang mengatasnamakan diri sebagai Relawan Bumbung Kosong mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek.

Mereka menanyakan regulasi terkait Pilkada 2024 sekaligus menyatakan siap memenangkan Bumbung Kosong dalam Pilkada Trenggalek 2024.

Dukungan kepada Bumbung Kosong sebagai protes terhadap adanya calon tunggal, yakni hanya pasangan calon petahana Moch Nur Arifin – Syah Muhammad Natanegara.

“Kami menilai bahwa Pilkada dengan calon tunggal ini mengancam prinsip demokrasi, di mana masyarakat tidak diberi pilihan alternatif. ” ucap Ali Maskur sebagai relawan Bumbung Kosong Senin (9/9/2024)

Para relawan Bumbung Kosong merasa demokrasi di Trenggalek sedang mengalami kemunduran, mengingat hanya ada satu bakal pasangan calon (paslon) yang mendaftar.

Hingga masa perpanjangan pendaftaran peserta Pilkada 2024 ditutup, KPU Trenggalek hanya menerima satu bakal paslon, yaitu Mochamad Nur Arifin yang saat ini menjabat sebagai Bupati, berpasangan dengan Syah Muhammad Natanegara. 

Keduanya diusung oleh partai politik dengan dukungan kuat dari berbagai elemen, sekaligus menjadikan satu-satunya pasangan calon dalam Pilkada 2024.

Ali Maskur mengklaim relawan Bumbung Kosong telah melakukan koordinasi hingga tingkat desa guna memperluas dukungan politik. Relawan Bumbung Kosong juga akan mendirikan posko-posko pemenangan.

Mereka bertekad mengalahkan pasangan Ipin-Syah di Pilkada Trenggalek 2024.

“Langkah ini merupakan upaya untuk mengingatkan masyarakat bahwa mereka memiliki hak untuk memilih, termasuk memilih tidak ada calon, atau yang biasa dikenal sebagai “Bumbung Kosong.” tegasnya.

Sementara Ketua KPU Trenggalek, Istiatiin Nafiah mengatakan sesuai aturan yang berlaku, peserta Pilkada harus diusung oleh partai politik atau melalui jalur perseorangan. 

“Bumbung Kosong sendiri bukanlah peserta resmi dalam Pilkada, namun masyarakat tetap dapat memberikan suara tidak sah atau memilih untuk tidak mendukung calon yang ada.” jelasnya.

Nafiah juga mengatakan, dalam Pilkada calon tunggal, paslon harus memperoleh suara 50 persen plus satu dari total suara sah untuk dapat dinyatakan menang.

Jika perolehan suara di bawah ketentuan itu maka Pilkada akan diulang.

Terkait gerakan para relawan Bumbung Kosong, KPU Trenggalek kata Nafiah akan berkoordinasi dengan KPU pusat untuk memastikan legalitas kampanye mereka. 

“Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi terkait boleh atau tidaknya kampanye untuk Bumbung Kosong.” tutupnya.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pilkada calon tunggalpilkada trenggalekrelawan bumbung kosong
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: Perludem Ungkap Penyebab Calon Tunggal dan Politik Dinasti di Pilkada - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Saat Sukarni Desak Bung Karno Mundur dari Presiden, Hatta Membela

Saat Sukarni Desak Bung Karno Mundur dari Presiden, Hatta Membela

Upal Beredar di Pasar Blitar, Pensiunan Guru SD Ditangkap

Upal Beredar di Pasar Blitar, Pensiunan Guru SD Ditangkap

Menyelamatkan Kedaulatan Digital dan Masa Depan Data WNI

Menyelamatkan Kedaulatan Digital dan Masa Depan Data WNI

  • Habis Mak Rini Terbitlah Rijanto-Beky, PAN: Bukan Pertandingan Balas Dendam, Tapi…

    Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1446 shares
    Share 578 Tweet 362
  • Saat Sukarni Desak Bung Karno Mundur dari Presiden, Hatta Membela

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15455 shares
    Share 6182 Tweet 3864
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16598 shares
    Share 6639 Tweet 4150
  • Bupati Blitar Justru Wacanakan Festival Sound Horeg, Ini Alasannya

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112