KEDIRI – Ratusan pelaku UMKM di Kabupaten Kediri ramai-ramai mendaftar sebagai calon penerima bantuan modal dari Kementerian Koperasi dan UKM. Peserta yang lolos seleksi akan menerima stimulus modal kerja sebesar Rp 2,4 juta.
Program bantuan untuk pelaku usaha mikro ini sebagai upaya mendukung program pemulihan ekonomi nasional. Para pelaku UMKM dibuka kesempatan untuk mendaftarkan diri mendapatkan bantuan tersebut melalui Dinas Koperasi kabupaten/kota.
Di Kabupaten Kediri, pendaftaran mulai dibuka tanggal 24 Agustus 2020. Ratusan pelaku UMKM mendatangi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopusmik) untuk mengajukan program bantuan produktif penanganan dampak pandemi Covid-19 tersebut.
Plt. Kepala Dinas Kopusmik Kabupaten Kediri, Syaifudin Zuchri, S.Sos. mengatakan, program bantuan ini diberikan untuk membantu pelaku UMKM agar tetap berjalan di tengah pandemi. Diskopusmik hanya memfasilitasi pendaftaran, sedangkan proses verifikasi dan seleksi dilakukan langsung oleh Kementerian.
Ada beberapa kriteria penerima bantuan ini, diantaranya pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha di bawah Rp 50 juta dan omset penjualan di bawah Rp 300 juta per tahun. Pelaku usaha merupakan penduduk Kabupaten Kediri yang dibuktikan dengan KTP elektronik, bukan ASN/TNI/Polri/pegawai BUMN/pegawai BUMD, serta tidak sedang menerima kredit perbankan.
Sementara untuk persyaratan, mengisi formulir usulan peserta program bantuan produktif usaha mikro, melampirkan fotocopy KTP elektronik, ijin usaha serta memiliki saldo tabungan di bawah Rp. 2 juta. Bagi pelaku UMKM yang dinyatakan memenuhi persyaratan akan menerima bantuan stimulus Rp. 2.400.000,- yang ditransfer melalui rekening pribadi.
“Informasi tentang bantuan ini kami sebarluaskan agar masyarakat, terutama pelaku usaha, bisa memanfaatkan program ini. Sampai saat ini jumlah pendaftar sudah mencapai 800 pelaku usaha dan ini masih terus dalam proses. Berapapun jumlahnya akan kami usulkan untuk membantu pelaku UMKM tetap eksis di tengah pandemi Covid-19 ini,” terang S. Zuchri.
Pendaftaran bantuan stimulus ditutup pada Jumat tanggal 28 Agustus 2020. Para pelaku usaha dapat mendaftarkan diri dengan mengirimkan berkas ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Kediri di Jl. Soekarno Hatta No 10 Sukorejo, Ngasem, Kab. Kediri. (Advertorial)