Bacaini.ID, JOMBANG – Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo mencopot Kepala dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Jombang pasca viralnya video indehoy laki-laki dan perempuan berseragam dinas PNS di media sosial.
Padahal sehari sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang telah melaporkan akun facebook @Sisca S dan aktivis LSM, dengan tuduhan sebagai penyebar video.
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo mengatakan, pemberhentian dua pejabat dinas untuk merespon pemberitaan soal video indehoy yang diduga terjadi di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Tim Pemkab Jombang juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang ditengarai mengetahui persoalan yang muncul.
“Pemeriksaan terkait berita viral di media, teman-teman yang memviralkan. Itu yang kita dalami,” ujar Teguh usai melakukan melakukan pencopotan kedua pejabat dinas tersebut.
Pencopotan kedua pejabat dinas pendidikan dan kebudayaan itu tidak dihadiri yang bersangkutan. Proses berlangsung di aula kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Posisi Senen sebagai kepala dinas pendidikan digantikan Wor Windari dengan status Plh (pelaksana harian).
Sedangkan Dian Yunitasari sebagai sekertaris digantikan oleh Abdul Madjid, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurut Teguh, dua orang yang diduga sebagai pemeran dalam video yang viral itu masih diperiksa. Tim pemeriksa akan memastikan yang bersangkutan benar sebagai pemeran atau tidak.
Tim juga mendalami siapa yang telah mengcopy dan menyebarkan rekaman CCTV dari kantor dinas. “Jika nanti terbukti tentu ada sanksi sesuai dengan peraturan yang ada,” pungkasnya.
Penulis: Syailendra
Editor: Solichan Arif