• Login
Bacaini.id
Thursday, August 27, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

617 Napi Kediri Terima Remisi Kemerdekaan, 5 Sujud Syukur Langsung Bebas

ditulis oleh Solichan Arif
17 August 2024 18:18
Durasi baca: 1 menit
617 Napi Kediri Terima Remisi, 5 Sujud Syukur Langsung Bebas. (foto/Bacaini)

617 Napi Kediri Terima Remisi, 5 Sujud Syukur Langsung Bebas. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, KEDIRI – Sebanyak 617 narapidana Lapas Kelas 2A Kediri Jawa Timur mendapatkan remisi HUT ke-79 RI dengan 5 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas.  

Salah satu napi yang bebas adalah Taufiq asal Lampung yang menjalani hukuman atas perkara penipuan. Taufiq diketahui dijatuhi vonis 1 tahun 5 bulan penjara.  

Sebagaimana Taufiq, 3 napi yang sama-sama bebas langsung mengungkapkan bahagianya dengan sujud syukur di depan Lapas Kediri.

“Saya terjerat kasus 378 (penipuan.red) dan divonis 1 tahun 5 bulan penjara, alhamdulillah hari ini sudah bebas,” tutur Taufiq Sabtu (17/8/2024).

Plt Kalapas Kelas 2A Kediri Budi Ruswanto mengatakan mereka yang mendapatkan remisi HUT ke-79 RI berasal dari berbagai perkara, di antaranya pidana umum, pidana khusus, tipikor, dan narkotika. 

Perinciannya, pidana umum sebanyak 387 orang, pidana khusus 213 orang, dan ditambah 17 orang. Remisi kata Budi merupakan hak narapidana selama mereka memenuhi syarat yang ditentukan.

Dalam kesempatan itu Budi juga menyinggung soal jumlah penghuni Lapas Kelas 2A Kediri. Lapas Kediri memiliki kapasitas hunian sebanyak 325 orang, namun realitasnya dihuni 940 orang yang meliputi 706 napi dan 234 tahanan.

“Lapas Kelas 2A Kediri sendiri mengalami over kapasitas lebih dari 300 persen,” pungkas Budi.

Penulis: Agung K Jatmiko

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: napi kediriremisi napi kedirisujud syukur
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Gus Yahya menjelaskan mekanisme pengusulan calon AHWA Muktamar ke-35 NU

Gus Yahya: PWNU, PCNU, dan PCINU Bisa Usulkan Calon AHWA di Lokasi Muktamar NU

Kiai Ma’ruf Amin mengingatkan agar tidak ada politik uang dalam Muktamar ke-35 NU

Kiai Ma’ruf Amin Ingatkan Muktamar ke-35 NU Tak Boleh Diwarnai Politik Uang

Warga Nahdliyin deklarasi membela Yai Tain di makam KH Abdul Wahab Chasbullah Jombang

Warga Nahdliyin Deklarasi Bela Yai Tain, Tolak Muktamar NU Jadi Arena Politik Uang

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In