KEDIRI – Foto perempuan yang tidak memberi hormat saat upacara bendera di samping Wali Kota Kediri akhirnya terungkap. Foto itu viral di media sosial dengan beragam komentar miring dari warganet.
Foto yang beredar luas itu menampakkan sosok Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar bersama beberapa orang sedang melakukan penghormatan bendera. Namun ada satu perempuan berjilbab yang tak tampak mengangkat tangan seperti yang lain.
Foto itu memicu beragam reaksi dari warganet yang sebagian besar mengecam tindakan perempuan tersebut. Tak sedikit yang meminta Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar untuk menegur perempuan yang diduga pegawai negeri sipil itu.
baca ini Viral Tik-Tok Injak Bendera Bisa Dipenjara 5 Tahun
Tak ingin berlarut-larut, Pemerintah Kota Kediri akhirnya memberikan penjelasan atas foto tersebut. Melalui akun Instagram Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Kediri, dijelaskan bahwa foto tersebut tak menyalahi ketentuan. Berikut penjelasannya.
Hai sahabat harmoni, kita ingin berbagi info nih tentang Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 40 Tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia.
Nah pada Bab III yang mengatur tata tertib penggunaan tercantum pada Pasal 20, menyebutkan Pada waktu upacara penaikan atau penurunan Bendera Kebangsaan, maka semua orang yang hadir memberi hormat dengan berdiri tegak, berdiam diri, sambil menghadapkan muka kepada bendera sampai upacara selesai.
Sedangkan mereka yang berpakaian seragam dari sesuatu organisasi memberi hormat menurut cara yang telah ditentukan oleh organisasinya itu. Untuk mereka yang tidak berpakaian seragam, memberi hormat dengan meluruskan lengan kebawah dan melekatkan tapak tangan dengan jari- jari rapat pada paha, sedang semua jenis penutup kepala harus dibuka, kecuali kopiah, ikat kepala, sorban dan kudung atau topi- wanita yang dipakai menurut agama atau adat-kebiasaan.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Kediri Apip Permana saat dihubungi Bacaini menjelaskan, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum memahami regulasi tentang bendera merah putih.
Apip Permana juga menjelaskan bahwa perempuan yang ada di dalam foto itu bukanlah PNS. Dia adalah Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Dra. Firdaus atau Kak Edo. “Jadi tidak ada yang salah dari pose mereka saat penghormatan bendera,” kata Apip. (HTW)