Bacaini.id, MALANG – Pemberian konsesi tambang oleh Pemerintahan RI Joko Widodo kepada lembaga Nahdlatul Ulama (NU) adalah sesuatu yang wajar.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga mantan pengurus PBNU KH Marsudi Suhud menanggapi pro kontra pemberian konsesi tambang di Kalimantan kepada NU.
Pemberian konsesi itu, kata Marsudi bagian dari upaya pemerintah melibatkan masyarakat dalam membangun bangsa. Terlebih NU merupakan organisasi keagamaan yang terlebih dulu lahir sebelum NKRI berdiri.
”Menurut kami, ketika NU, Muhammadiyah, dan organisasi lain yang berdiri sebelum ada republik ini kemudian dihidupi pemerintah itu sudah menjadi kewajiban. Karena organisasi-organisasi inilah yang juga ikut mendirikan dan menjaga republik hingga saat ini,” ujar Marsudi Suhud usai hadir di kegiatan Mujadalah Kiai Kampung se-Indonesia di Malang, Minggu (8/6/2024).
Marsudi menerangkan jika kemudian terjadi pro kontra atas keputusan tersebut, hal itu dianggapnya biasa. Pada prinsipnya, jika memang keputusan itu bagian dari upaya pembangunan bangsa, NU akan turut mengawal.
Kemudian adanya penilaian berbagai pihak bahwa organisasi keagamaan turut andil atas terjadinya kerusakan alam, hal itu kata Marsudi akan menjadi perhatian utama dan sejak awal akan dilakukan pencegahan.
”Kalau nanti alamnya rusak, ya harus dibetulkan. Tapi semua saya kira sudah diatur, jadi jangan sampai merusak alam,” ujarnya.
Terkait hal itu, Marsudi menambahkan di dalam organisasi NU juga tidak melulu diisi oleh ahli agama, tapi juga kader berpengalaman, termasuk di sektor pertambangan. Ia percaya dalam konsesi itu juga diatur bagaimana pengelolaan tambang tidak sampai merusak alam.
”Semua pasti ada maslahat dan mudarat. Paling penting itu jangan sampai hanya menambang dan mengambil manfaatnya saja. Saya harap diperbesar lagi maslahatnya daripada mudaratnya,” ungkap Marsudi.
”Soal kapabilitas, saya kira di NU juga diisi banyak kader dengan gelar doktor, gak hanya ahli agama saja. Jadi ini saya kira adalah bagian perjuangan organisasi untuk turut membangun negara,” tambahnya.
Marsudi juga menegaskan jika hasil dari konsesi pengelolaan tambang nantinya akan digunakan untuk membangun bangsa. Ia menegaskan agar masyarakat tidak khawatir hasil konsesi ini akan digunakan untuk hal-hal yang tidak-tidak.
“Membangun bangsa itu adalah keharusan, baik membangun infrastruktur maupun kemaslahatan bangsa dan umat. Tujuan pemerintah memberi konsesi tambang kepada publik/organisasi ini pada dasarnya bertujuan untuk membangun bangsa ini bersama-sama,” pungkasnya.
Penulis: A.Ulul
Editor: Solichan Arif